Petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I B Bengkulu memeriksa dokumen tenaga kerja asing di PLTU Batu Bara, Teluk Sepang Bengkulu, Rabu (26/06/2019). Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan kelengkapan dokumen tenaga kerja asing sesuai dengan peraturan dan perundang undangan imigrasi, dan mecengah adanya tenaga kerja asing ilegal di Provinsi Bengkulu. Antara Foto/David Muharmanyah/2019