Bandarlampung (ANTARA) - Ikatan Mahasiswa Papua di Lampung (Ikmapal) meminta pemerintah lebih memerhatikan masyarakat Papua, memastikan masyarakat Papua bisa menikmati kesejahteraan dan keadilan sosial.

"Tolong Bapak Presiden perhatikan masyarakat Papua dengan baik, karena yang kami butuhkan adalah kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Ketua Ikmapal Isaskar Bisbin di Bandarlampung, Kamis.

Menurut dia, saat ini masyarakat Papua merasa pemerintah memandang Papua dengan sebelah mata sehingga mereka merasa kecewa. Padahal tanah Papua telah memberikan banyak pemasukan bagi negara.

"Kami memiliki Freepot yang setiap hari emasnya dikeruk oleh Amerika dan Jakarta, tapi masyarakat kami jauh dari sejahtera serta jauh dari rasa keadilan," kata mahasiswa jurusan teknik sipil Universitas Lampung itu.

Belum adanya pihak yang diproses secara hukum terkait masalah yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang, menurut dia, menambah rasa kecewa masyarakat Papya sehingga kemudian memicu aksi demonstrasi di beberapa tempat.

"Seharusnya pemerintah bisa mengadili pelaku rasial itu dan memberikan keadilan kepada orang Papua, bukan hanya sekedar kata maaf saja," katanya.

Isaskar menambahkan,"Bapak Joko Widodo selaku Kepala Negara harus cepat mengambil hati masyarakat Papua dengan cara menyelesaikan masalah HAM tempo dulu yang terjadi di tanah Mutiara Hitam."

Dia juga mengingatkan Staf Khusus Presiden untuk Papua Lenis Kogoya agar berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan.

"Untuk Bapak Lenis Kogoya saya minta untuk tidak berkomentar yang tidak-tidak terhadap persoalan yang terjadi saat ini, yang bisa melukai hati sesama orang Papua," kata dia.

"Saya harap masyarakat dapat menghargai kami seperti halnya masyarakat Lampung yang tidak memandang suku, agama, dan ras dalam berinteraksi. Lampung bagus, dan kami mahasiswa tidak ada masalah di sini," ia menambahkan.

Baca juga:
Pemprov Papua Barat jamin Manokwari sudah aman
Pastikan Papua Barat aman, Presiden telepon gubernur


Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019