Bicara keamanan nasional, pembatasan (internet) itu diperlukan, tapi kan tidak untuk seterusnya.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa pembatasan internet di Papua diperlukan untuk kepentingan keamanan nasional namun tidak seterusnya.

"Bicara keamanan nasional, pembatasan (internet) itu diperlukan, tapi kan tidak untuk seterusnya," ujar Moeldoko usai menghadiri Diskusi Media di Jakarta, Kamis.

Dia juga meminta publik untuk memahami pembatasan internet di Papua dan Papua Barat dalam rangka menjaga kepentingan nasional, sehingga diperlukan langkah-langkah preventif terkait hal tersebut.

Terkait sampai kapan pemblokiran akses internet di Papua akan diberlakukan, Moeldoko mengatakan akan melihat terlebih dahulu perkembangan situasi dan kondisi di lapangan.

Baca juga: Presiden Jokowi sebut kondisi di Papua sudah kembali normal

Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melakukan pemblokiran sementara layanan data internet di Provinsi Papua dan Papua Barat yang dimulai pada Rabu (21/8) untuk mempercepat proses pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua.
 

Dengan demikian masyarakat di Provinsi Papua dan Papua Barat untuk sementara tidak bisa menggunakan internet dari ponsel, namun untuk penggunaan data internet dari internet fix line atau kabel seperti jaringan internet fiber optic tidak diblokir sehingga masih bisa digunakan oleh masyarakat.

Pemblokiran sementara data internet di kedua provinsi itu dilakukan karena banyak sekali konten-konten hoaks, ujaran kebencian, maupun yang bersifat provokatif yang bertebaran di wilayah Papua dan Papua Barat pada Senin, Selasa, dan Rabu (21/8).

Baca juga: Siber Bareskrim selidiki lima akun medsos penyebar video provokasi

Selain itu, pemblokiran tersebut juga dilakukan mengingat situasi di lapangan yang tidak kondusif berdasarkan laporan aparat kepolisian dan penegak hukum di lapangan bahwa di beberapa kota terjadi aksi massa yang berujung kericuhan atau kerusuhan.

Faktor-faktor ini yang kemudian dijadikan alasan Kemkominfo memutuskan untuk melakukan pembatasan internet dari telepon seluler atau ponsel di Papua Barat dan Papua.

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019