Jadi di situ ada kewajiban pemerintah daerah untuk memastikan bahwa sebagai standar pelayanan minimumnya sekian persen masyarakat harus mengerti tentang bahaya tentang resiko bencana yang mereka hadapi,
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah akan memberlakukan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Penanggulangan Bencana bagi pemerintah daerah untuk menyiapkan masyarakat tangguh bencana di daerah-daerah di seluruh Indonesia.

"Diharapkan pemerintah daerah akan menjalankan standar pelayanan minimum mulai di tahun 2020 untuk kemudian memastikan bahwa masyarakat itu sadar bahwa mereka hidup di daerah yang rawan bencana," kata Kepala Seksi Organisasi Internasional Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Fery Irawan dalam diskusi di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat.

Baca juga: PP Muhammadiyah siapkan masyarakat tangguh bencana

Melalui penerapan standar pelayanan minimal tentang kebencanaan oleh pemerintah daerah, maka masyarakat diantaranya berhak untuk mengetahui informasi potensi, dampak dan kesiapsiagaan menghadapi bencana.

"Jadi di situ ada kewajiban pemerintah daerah untuk memastikan bahwa sebagai standar pelayanan minimumnya sekian persen masyarakat harus mengerti tentang bahaya tentang resiko bencana yang mereka hadapi," ujarnya.

Dia mengemukakan sosialisasi dan penguatan masyarakat tangguh bencana terus dilakukan dengan bekerja sama berbagai pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah, aparatur desa dana masyarakat.

"Bukan hanya sosialisasi ke aparat saja tapi kami juga melibatkan relawan untuk mereka turun langsung entah itu ke sekolah, ke masjid, ke TPI, ke pasar, ke warga yang sedang ngopi di warung dan sebagainya," jelas dia.

Baca juga: Kementerian LHK: Masyarakat Maluku tangguh hadapi bencana

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat setidaknya diinformasikan potensi dan dampak bencana yang mungkin terjadi di wilayah mereka dan gempa yang bisa memicu tsunami.

Masyarakat juga diarahkan langkah-langkah yang harus dilakukan saat menghadapi potensi bencana seperti tsunami dan gempa, seperti ke mana harus berlari menyelamatkan diri saat ada potensi tsunami.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana telah melaksanakan program Ekspedisi Desa Tangguh Bencana (Destana) Tsunami 2019 dengan bekerja sama dengan banyak pihak, baik dari unsur pemerintah, masyarakat, lembaga usaha, akademisi, serta media massa.

Ekspedisi Destana Tsunami 2019 dilaksanakan sejak 12 Juli 2019 sampai 17 Agustus 2019. Dimulai dari Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, tim Ekspedisi Destana 2019 beranjak ke Barat melalui jalur darat hingga pemberhentian terakhir di Kabupaten Serang, Banten.

Baca juga: Mensos perkuat program kampung siaga bencana di Pandeglang

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019