Pontianak (ANTARA) - Badan Informasi Geospasial (BIG) RI siap untuk mensinergikan data geospasial seluruh pulau di Indonesia dengan program satu data Indonesia yang disiapkan oleh Presiden Joko Widodo- Wapres Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

"Belum lama ini, Presiden sudah menandatangani Perpres satu data Indonesia. Presiden ingin seluruh data statistik, data geospasial dan data keuangan negara, serta data lainnya semua terintegrasi.Untuk itu, kami dari BIG siap untuk bersinergi dengan semua pihak, termasuk pemda dan perguruan tinggi di seluruh Kalbar," kata Kepala Bada Informasi Geospasial RI, Prof. DR. Hasanuddin Z Abidin di Pontianak, Selasa.

Menurutnya, saat ini siapa yang menguasai data, maka dia yang akan menguasai dunia. Jadi jika Kalbar nantinya memiliki data geospasial permukaan bawah tanah, laut dan daratnya, maka berbagai program pembangunan yang akan dilakukan, tentu akan lebih mudah.

"Makanya, semua orang saat ini ingin memiliki data, namun yang menjadi permasalahannya, terutama di daerah, adalah SDM kita untuk mengolah data ini. Karena itu perguruan tinggi memiliki peran penting untuk mencetak SDM yang mampu mengolah data, sehingga kita bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk membentuk Pusat Pengembangan Infrastruktur Data Spasial (PPIDS)," tuturnya.

Hasanuddin mengatakan, memang untuk membentuk SDM ini menjadi suatu tantangan bagi suatu negara, karena jika memiliki anggaran, teknologi secanggih apapun bisa dibeli, namun SDM untuk memanfaatkan teknologi tersebut, menjadi tantangan.

"Untuk itu kita siap untuk melatih SDM yang ada di daerah, terutama melalui perguruan tinggi yang ada di daerah, karena kita yakin, jika SDM kita sudah kuat, maka kita bisa mengolah data yang ada dengan lebih baik dalam memanfaatkannya untuk mempercepat pembangunan di daerah. BIG akan siap membantu pemda dan universitas yang ada, agar data yang ada tidak sia-sia," katanya.

Dia menambahkan, pemanfaatan data spasial telah diatur melalui protokol akses berbagi pakai data hasil dari KSP melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 6 Tahun 2018 tentang Klasifikasi Kewenangan Akses Untuk Berbagi Data Dan Informasi Geospasial Melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional Dalam Kegiatan Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta.

Untuk itu, keterlibatan pemerintah daerah sebagai simpul jaringan menjadi kunci dalam kesuksesan percepatan KSP, terutama dalam penyiapan kelembagaan dan geoportal daerah dalam pengelolaan data spasial untuk dapat dimanfaatkan bersama.

"Oleh karena itu, acara hari kedua fokus pada pembinaan geoportal Palapa dan pengayaan peta tematik di dalam portal sesuai standar penyelenggaraan informasi geospasial," katanya.

Baca juga: BIG digandeng Pemkab Cianjur kembangkan data geospasial
Baca juga: BIG tingkatkan penyediaan data geospasial nasional skala 1:5.000
Baca juga: BIG bangun data center raksasa geospasial


 

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019