Jakarta (ANTARA News) - Pihak Direktorat Jenderal Pajak memastikan peristiwa kebakaran di Gedung Ditjen Pajak di Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan yang terjadi Minggu siang, tidak sampai merusak atau memusnahkan dokumen penting di kantor pemerintah tersebut.

Kasubdit Humas Ditjen Pajak, Richard Burton yang berada di lokasi kebakaran menegaskan bahwa api yang berasal dari lantai bawah gedung B berlantai 15 tersebut sudah dapat dikuasai sepenuhnya oleh petugas pemadam kebakaran sehingga tidak sampai meluas.

Berdasarkan laporan stafnya di lapangan, kata Richard, tidak ada dokumen penting yang ikut terbakar.

"Kami juga sudah punya back up data yang lengkap, sehingga kalau pun terjadi hal di luar dugaan, operasional tetap bisa jalan," katanya.

Kasubdit pelayanan Ditjen Pajak Slamet Sutantyo dan staf IT Ditjen Pajak Eka Damayanti kepada ANTARA News juga menegaskan mengenai selamatnya data-data penting kantor tersebut dari peristiwa kebakaran, sehingga kegiatan operasional, termasuk pelayanan pajak masyarakat tidak terganggu.

Sementara itu mengenai penyebab kebakaran, Richard mengatakan bahwa api berasal dari ruang Uninterrupted Power Supply (UPS) di gedung B (gedung lama) sekitar pukul 13.00 WIB.

Api dapat dikuasai sekitar satu jam kemudian setelah sebanyak 10 unit pemadam kebakaran dikerahkan.

Meskipun meluasnya api dapat dicegah, namun hingga Minggu sore asap kecil masih terlihat dan masih terdengar ledakan-ledakan kecil. Para petugas pemadam pun masih terus berjaga-jaga, khususnya di rumah UPS tersebut. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009