Penurunan pendapatan tersebut kemungkinan dapat ditutupi dari pajak restoran dan rumah makan baru di Cianjur
Cianjur (ANTARA) - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Cianjur, Jawa Barat, menilai belum tercapainya target pajak pada triwulan III 2019 karena beberapa faktor, salah satunya menurunnya pendapatan pajak dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kabid Penagihan Pajak Daerah Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Cianjur Hendra Wira Wiharja pada wartawan, Sabtu, mengatakan hingga triwulan III 2019 target pajak yang baru tercapai 60 persen dari target awal Rp 191 miliar.

Sedangkan dalam perubahan anggaran naik menjadi Rp 194 miliar. "Seharusnya bulan September pencapaian pajak sudah pada angka 70 persen, sedangkan sekarang baru 60 persen," katanya.

Ia menjelaskan selama ini pajak dari  Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan merupakan sumber pajak yang besar, namun tahun ini tidak ada lagi program serupa, sehingga tingkat pajak dari BPHTB menurun.

"Penurunan pendapatan tersebut kemungkinan dapat ditutupi dari pajak restoran dan rumah makan baru di Cianjur, karena di wilayah perkotaan terdapat beberapa restoran siap saji baru," katanya.

Namun pihaknya optimis target tersebut dapat tercapai hingga akhir tahun karena untuk PBB sebagian besar wajib pajak melakukan pembayar pada triwulan IV, sehingga target tersebut akan tercapai.

"Seperti tahun sebelumnya, target tercapai menjelang akhir tahun. Bahkan pendapatan tahun sebelumnya melebihi target yang sudah ditetapkan," kata Hendra Wira.

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019