sangat efektif jika komunitas dilibatkan
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hilmar Farid mengatakan pihaknya akan segera membuat badan pengelola cagar budaya untuk kawasan pertambangan batubara Ombilin yang sudah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia.

"Setelah ditetapkan sebagai warisan budaya oleh UNESCO, kami akan melakukan upaya perlindungan dan bekerja sama dengan sejumlah daerah dan perusahaan pemilik pertambangan. Dalam waktu dekat, kami akan membentuk badan pengelola untuk memberikan perlindungan cagar budaya tersebut," ujar Hilmar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Kawasan pertambangan Ombilin di Sawahlunto, Sumatera Barat, ditetapkan sebagai warisan budaya dunia dalam sesi Sidang ke-43 Komite Warisan Dunia UNESCO PBB di Gedung Pusat Kongres Baku di Baku, Azerbaijan, 6 Juli 2019.

Hilmar menambahkan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan lima kabupaten/kota yang ada di Sumatera Barat yang bersinggungan dengan pertambangan era kolonial tersebut.

Baca juga: Ombilin Sawahlunto sebagai warisan dunia UNESCO, ini tanggapan Menpar


Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan PT Bukit Asam sebagai pengelola tambang tersebut.

Hilmar menambahkan ada tiga bagian yang termasuk dalam perlindungan kawasan cagar budaya itu, yakni sekitar 48 objek bangunan, rel kereta api, dan komunitas.

"Kami akan melibatkan komunitas dalam strategi perlindungan. Hal ini sangat efektif jika komunitas dilibatkan."

Pihaknya juga akan memastikan tidak terjadi tumpang tindih program dengan kementerian lain. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mempopulerkan Sawahlunto melalui media film.

Pada kesempatan itu juga diserahkan dokumen penetapan pertambangan Ombilin sebagai warisan budaya dunia kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Pada tahun 2015, Kota Sawahlunto dimasukkan ke dalam daftar sementara warisan dunia kategori budaya. Sejak saat itu, proses pengumpulan data, penyusunan dokumen pendukung dan diskusi panjang dengan para ahli dan akademisi dari dalam dan luar negeri makin intensif dilakukan.

Baca juga: Berlanjut, revitalisasi kantor tambang warisan dunia jadi hotel

Sampai pada akhirnya muncul usulan agar memperluas tema nominasi untuk memperkuat Nilai Universal Luar Biasa (Outstanding Universal Value).

Perluasan tema nominasi ini tentunya berimplikasi pada perluasan wilayah nominasi dengan menggabungkan beberapa kota atau kabupaten yaitu, Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Solok, Kabupaten Solok, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Tanah Datar di Sumatera Barat ke dalam satu wilayah nominasi yaitu "Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto".

Selain pertambangan Ombilin, Indonesia sudah memiliki empat warisan dunia kategori alam yakni Taman Nasional Komodo (1991), Taman Nasional Lorentz (1999), Hutan Tropis Sumatera (2004), dan Taman Nasional Ujung Kulon (1991).

Kemudian empat warisan dunia kategori budaya, yaitu Candi Borobudur (1991), Candi Prambanan (1991), Situs Sangiran ( 1996), dan sistem Subak di Bali (2012).*


Baca juga: Warisan Dunia Tambang Ombilin dikelola badan khusus
 

Pewarta: Indriani
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019