Jakarta (ANTARA) - Keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok sebesar 23 persen dan Harga Jual Eceran (HJE) sebesar 35 persen mendapatkan sorotan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Wakil Ketua Umum PBNU, H. Mochammad Maksum Mahfoedz meminta pemerintah agar mempertimbangkan keputusan tersebut, mengingat dampak negatif bagi petani tembakau dan juga buruh pabrik tembakau.

“Jika ada pihak-pihak yang terpukul akibat kenaikan cukai tembakau, maka mereka tidak lain adalah petani dan buruh tani yang notabene masyarakat kecil, khususnya Nahdliyin dan bukan perusahaan," kata Maksum melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Sri Mulyani beberkan pertimbangan pemerintah naikkan cukai rokok

Menurut dia, pemerintah banyak membuat regulasi (kebijakan) tentang rokok, mulai Undang Undang, Peraturan Pemerintah, sampai Peraturan Daerah, namun arahnya mendiskriminasi keberadaan industri hasil tembakau (IHT) skala kecil.

"Pada intinya, peraturan dari hulu sampai hilir tidak ada yang memihak petani. Produksi pasti akan sangat mahal, para petani menghadapi pasar monopsoni, dan semua tunjangan tidak pernah menyentuh petani tembakau," katanya.

PBNU juga menyoroti rencana pemerintah menerapkan kebijakan simplifikasi (penyederhanaan) tarif cukai hasil tembakau. Maksum meminta pemerintah bijak dan adil terkait kebijakan penggabungan batasan produksi dan penyederhanaan tarif cukai tembakau.

Baca juga: Rencana naikkan cukai rokok bakal matikan ratusan industri kretek

Diharapkan pemerintah bisa mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak terkait potensi dampak bila peraturan tersebut diberlakukan.

“Pihaknya menolak rencana penggabungan dan penyederhanaan cukai karena akan berdampak luas kepada berbagai pihak, termasuk dalam kelompok pekerja pabrik, petani tembakau, buruh yang berjumlah 6,2 juta orang, serta konsumen tembakau yang adalah Nahdliyin,” tegasnya.

Sementara itu Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian, Supriadi menyatakan, ada masalah lain yang akan muncul apabila cukai dinaikkan, seperti berkurangnya pendapatan Negara.

“Golongan industri rokok kecil yang akan kesulitan menyesuaikan, akibatnya terjadi pengurangan tenaga kerja. Apabila industri terus menurun, nanti dampaknya juga akan ke petani,” katanya.

Diakui Supriadi, tembakau tidak pernah mendapatkan fasilitas pengembangan dari pemerintah. Apabila tembakau mendapat fasilitas pengembangan dari pemerintah, nantinya juga akan dapat meningkatkan pendapatan petani, dan secara tidak langsung akan meningkatkan pendapatan negara.

“Rokok adalah industri andalan dan tidak ada yang dapat menggantikan industri rokok dalam hal penerimaan cukai, penyerapan tenaga kerja, dan lain sebagainya. Sebab, industri hasil tembakau adalah industri berbasis lokal,” ujarnya.

Supriadi menanggapi positif terkait apa yang disuarakan PBNU mengingat jutaan petani tembakau dan cengkeh, serta buruh tembakau mayoritas adalah Nahdliyin.

Pewarta: Subagyo
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019