Jakarta (ANTARA News) - PT Aetra Air Jakarta (dulunya PT Thames PAM Jaya/TPJ) memutus 125 sambungan air ilegal di Rumah Susun Tanah Tinggi, Jl Baladewa, Kelurahan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Kamis. Pemutusan paksa tersebut dilaksanakan mulai pukul 19.30 WIB yang awalnya ditemukan sekitar 107 sambungan air ilegal dan jumlah tersebut bertambah 18 titik sambungan ilegal yang baru ditemukan di lokasi sehingga total Aetra memutus 125 sambungan liar. "Sambungan air ilegal ini telah menyedot sedikitnya lebih dari 4.000 meter kubik air bersih per bulan yang merugikan pelanggan resmi Aetra di lokasi yang sama, yang menempati sekitar 450 unit Rusun (di luar sambungan illegal)," kata Public Relations Manager PT Aetra Air Jakarta Devy A Yheanne seusai pemutusan. Rusun Tanah Tinggi tersebut masuk ke kategori pelanggan kelompok II atau Rusun Sangat Sederhana dengan tarif progresif mulai dari Rp1.050 per meter kubik (jumlah konsumsi 0-10 meter kubik) hingga Rp1.575 per meter kubik (konsumsi lebih dari 20 meter kubik). Sambungan ilegal itu ditemukan di lantai paling bawah enam blok rusun tersebut. Resminya, lantai tersebut hanya boleh digunakan sebagai lahan parkir dan usaha, tetapi kini lahan paling bawah itu juga telah digunakan sebagai hunian. "Sebagai pelanggan resmi Aetra, kami sangat dirugikan oleh sambungan air ilegal yang berlokasi di lantai paling bawah setiap blok," kata Ketua RT 03 Blok 2 Rusun Tanah Tinggi Mulyono. Sementara itu, warga yang belum menjadi pelanggan Aetra masih diperbolehkan untuk mendaftar untuk dibuatkan jaringan baru. Aetra melakukan pemutusan sambungan liar secara rutin sejak awal tahun 2007 dalam kampanye anti pencurian air yang digalakkan perusahaan tersebut di wilayah operasinya yakni sebagian Jakarta Utara, sebagian Jakarta Pusat dan Wilayah Jakarta Timur. "Pencurian air merupakan salah satu penyebab utama kehilangan air di wilayah operasional Aetra. Yang lebih memprihatinkan, ternyata pencurian air tidak hanya dilakukan oleh oknum dari kalangan masyarakat dan rumah-tangga biasa, tetapi bahkan dilakukan oleh oknum dari kalangan pengusaha atau industri," kata Direktur Utama Aetra Syahril Japarin. Pencurian itu disebutnya tidak hanya merusak infrastruktur jaringan air, tetapi juga meningkatkan biaya air tersebut bagi semua pelanggan resmi Aetra. Data dari Aetra menyebutkan sepanjang 2007, kampanye anti sambungan ilegal Aetra telah menyelamatkan sedikitnya 2.519.001 meter kubik air bersih yaitu dengan memutus sebanyak 820 sambungan air liar (sambungan ilegal) secara permanen serta 5.387 titik konsumsi ilegal yang dilakukan oleh oknum pelanggan Aetra. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008