Dan diharapkan jika nanti diterbitkan perppu aspirasi masyarakat Indonesia tersalurkan demi pemberatasan korupsi dan perekonomian Indonesia ke depan. Lebih jauh lagi gelombang demontrasi yang rawan ditumpangi kelompok tertentu dan telah memakan korba
Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo diharapkan mengambil langkah tegas dalam menyikapi polemik yang muncul terkait revisi UU KPK, termasuk kemungkinan dan usulan untuk menerbitkan perppu terhadap revisi UU KPK.

Ketua Bidang Kajian Kebijakan Publik Generasi Optimis (GO) Indonesia, Bayu Winarko, di Jakarta, Jumat, mengatakan pihaknya sangat mendukung langkah yang diambil Presiden jika akan menerbitkan Perppu UU KPK.

"Dan diharapkan jika nanti diterbitkan perppu aspirasi masyarakat Indonesia tersalurkan demi pemberatasan korupsi dan perekonomian Indonesia ke depan. Lebih jauh lagi gelombang demontrasi yang rawan ditumpangi kelompok tertentu dan telah memakan korban segera berakhir," tuturnya.

Baca juga: Relawan siap dukung apa pun keputusan Presiden terkait UU KPK

Pihaknya juga menyatakan berbelasungkawa atas jatuhnya korban dari mahasiswa yang sedang melakukan demonstrasi menyalurkan aspirasinya.

Menurut dia, ketegasan Presiden dalam bersikap akan berdampak pada tiga hal yakni gejolak politik yang memanas akan sedikit mereda dan menaikkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Jokowi ke depan.

Kedua, imbauan dari Menkopolhukan Wiranto, agar semua hal terkait aspirasi masyarakat diselesaikan secara dialektika untuk menghidari konflik horizontal bisa diwujudkan.

Ketiga, citra Pemerintahan Jokowi kepada pemihakan pemberantasan korupsi dan hak asasi manusia akan meningkat.

Baca juga: Mensesneg siapkan draf Perppu UU KPK

Pada saat yang sama Sekretaris Jenderal (Sekjen) GO Indonesia Tigor Mulo Horas Sinaga, menambahkan, memang tidak ada yang sempurna dengan tatanan hukum dan perundang-undangan yang ada saat ini.

"Tetapi pelibatan yang intensif semua elemen masyarakat seperti LSM, Akademisi, KPK, Pers, dan lembaga terkait lainnya akan membuat smooth landing-nya UU yang telah disahkan dan terlihat jauh dari hidden agenda”.

Pihaknya mendukung langkah Presiden Jokowi untuk mengambil langkah tegas, termasuk jika diperlukan segera menerbitkan Perppu UU KPK.

Baca juga: Perppu UU KPK, ahli: dapat redam aksi demonstrasi

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019