Ya, sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat
Jakarta (ANTARA) - Remaja berinisal LA, yang ditahan di Polres Metro Jakarta Barat karena dugaan aksi rusuh bersama demonstran di Gedung DPR RI kini kasusnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

"Ya, sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edy Suranta Sitepu di Jakarta, Kamis.

Edy mengonfirmasi LA bukanlah berstatus pelajar, melainkan sudah lulus sekolah menengah. LA diamankan pada 30 September.

Baca juga: Polres Jakarta Utara amankan 173 orang hendak demo di DPR

Sementara, foto viral seorang remaja membawa bendera yang disebut adalah LA alias Lutfi Alfiandi menggiring opini warganet bahwa LA ditangkap karena dugaan melecehkan bendera merah putih.

"Dia bukan pelajar dan diamankan pada saat terjadinya kerusuhan tanggal 30 September 2019. Tidak ada kaitannya dengan pelecehan bendera," kata Edy.

Sebelumnya, ricuh kembali pecah di kawasan Gedung DPR/MPR pada 30 September. Demo yang semula berjalan damai, berubah bentrok pada petang harinya hingga dini hari.

Baca juga: Polisi temukan buronan di antara massa pengunjuk rasa yang diamankan

Bentrokan tidak hanya terjadi di sana, melainkan di beberapa titik bentrok massa seperti di kawasan Tanah Abang dan Semanggi.
 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019