Pekanbaru (ANTARA) - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lancang Kuning, Riau, menyatakan akan melaporkan akun media sosial Facebook dan Instagram yang memelintir dan mempolitisasi aksi unjuk rasa yang mereka lakukan di Gedung DPRD Riau beberapa waktu lalu.

Presiden Mahasiswa Universitas Lancang Kuning Amir Aripin Harahap kepada ANTARA di Pekanbaru, Kamis, mengatakan, aksi yang mereka lakukan itu hanya terkait tiga isu yakni kebakaran hutan dan lahan, undang-undang KPK, dan rencana undang-undang KUHP.

"Akan tetapi aksi kami tersebut justru disebarkan oleh sejumlah media sosial seolah-olah kami meminta menurunkan presiden dan meminta agar Kapolri di copot. Saya tegaskan itu tidak benar," katanya.

Ia kembali menegaskan dua kali demonstrasi mereka dalam dua pekan terakhir murni untuk menyampaikan tiga aspirasi tersebut.

Belakangan terdapat beberapa akun media sosial anonim yang mencantumkan foto dan video aksi mereka dengan memberikan narasi yang salah. Narasi itu dipelintir seolah-olah mereka meminta Presiden Joko Widodo turun dari jabatannya dan mendesak Kepala Kepolisian Indonesia Jenderal Polisi Tito Karnavian dicopot.

Juga baca: Pelantikan DPR, situasi Jalan Gelora padat dengan kendaraan tamu

Juga baca: BEM Jakarta tegaskan tak ada penunggang dalam demonstrasi di DPR

Juga baca: Presiden Jokowi akan telepon Kapolri soal kekerasan terhadap mahasiswa

Untuk itu, BEM Unilak mengeluarkan lima pernyataan sikap yang berbunyi:  

Pertama bahwa aksi yang kami lakukan di depan gedung DPRD Riau merupakan murni gerakan mahasiswa untuk menyuarakan Karlahut, undang-undang KPK, RUU KUHP tanpa ditunggangi kepentingan politik manapun

Kemudian bahwa aksi yang kami selenggarakan di depan Gedung DPRD Riau tidak memiliki tuntutan untuk menurunkan presiden serta tidak memiliki tuntutan untuk mencopot kepala Kepolisian Indonesia.

"Kami mengecam dan mengutuk seluruh pihak yang plotiisasi gerakan mahasiswa dan seluruh tindakan radikalisme dalam bentuk apapun yang mengancam persatuan dan kesatuan NKRI," ujarnya.

"Bahwa sebagai kampus berlandaskan budaya Melayu kami mahasiswa Unilak siap menjadi garda terdepan untuk menyuarakan perdamaian berdasarkan Pancasila dan UUD 45," lanjutnya.

Harahap mengatakan langkah selanjutnya BEM Unilak akan mengumpulkan bukti dan materi akun media sosial untuk kemudian dilaporkan ke Polda Riau. Sejauh ini, dia mengatakan terdapat 11 akun media sosial yang akan dilaporkan oleh BEM Unilak Riau.
 

Pewarta: Anggi Romadhoni
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019