Jakarta (ANTARA) - Kelompok sipil memuji rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang memasukkan permasalahan lingkungan hidup dalam salah satu empat pilar utama, tapi meminta agar dipastikan peraturan turunannya konsisten dengan yang direncanakan.

"Sebagaimana pengalaman sebelumnya seideal apapun RPJMN dalam lima tahun dan kemudian pada 25 tahun, setiap tahun itu ada banyak yang berubah dan melenceng. Tapi paling tidak optimisnya kalau kita memastikan kebijakan lima tahun itu ideal, kita bisa menagih janji," kata Mariyati Abdullah, Koordinator Organisasi Masyarakat Sipil Publish What You Pay (PWYP) dalam diskusi yang diselenggarakan Yayasan Madani Berkelanjtuan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis.

Menurut mantan wakil Indonesia di OGP Steering Committee itu, visi, misi serta sasaran yang tertuang di rancangan RPJMN sebaiknya sesuai dengan turunan peraturan pemerintah yang dibuat setelahnya.

"Beberapa poin pada rancangan RPJMN sudah menyoroti poin-poin penting permasalahan lingkungan hidup seperti permasalahan krisis air dan krisis iklim," ujar Maryati.

Baca juga: Kelompok sipil minta pemerintah selamatkan Pegunungan Meratus

Namun  yang ingin soroti  Maryati adalah dalam rancangan tersebut pemerintah Indonesia masih melihat sumber daya alam sebagai komoditas yang dapat diekspor sebagai bahan mentah, sebuah pemikirian konservatif,

"Padahal, kita sudah menghadapi situasi di mana Revolusi Industri 4.0 sedang terjadi, tapi dalam rancangan tersebut masih mengandalkan sawit dan batu bara sebagai komoditas unggulan. Padahal itu adalah titik kerentanan tertinggi. Kalau kita mau berbicara soal kesejahteraan masyarakat, pendapatan negara masih bergantung pada harga komoditas di pasar," kata Maryati.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah meluncurkan inisiatif Pembangunan Rendah Karbon (PRK) Indonesia sebagai salah satu kerangka untuk RPJMN 2020-2024.

PRK bertujuan untuk mendorong penurunan intensitas dan kuantitas gas rumah kaca sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi dengan memperhatikan kualitas lingkungan.

Dalam rancangan teknokratik RPJMN 2020-2024 terdapat empat pilar yang menjadi dasar secara keseluruhan yaitu kelembagaan politik dan hukum yang mantap, kesejahteraan masyarakat yang terus meningkat, struktur ekonomi yang semakin maju dan kokoh serta terwujudnya keanekaragaman hayati yang terjaga.

Baca juga: Kelompok sipil minta penyegelan lahan terbakar lanjut ke pengadilan
Baca juga: Kelompok sipil desak strategi pemulihan di daerah kebocoran minyak

 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019