Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK) mencatat luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga September pada tahun 2019 mengalami penurunan sebesar 87,41 persen, dibandingkan tahun 2015.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Purwadi Soeprihanto dalam keterangannya di Jakarta, Senin menyebutkan, pada tahun 2015 jumlah karhutla mencapai 2.611.411 ha, sedangkan hingga September 2019 kebakaran hutan dan lahan tersisa 328.724 ha.

"Berdasarkan data KLHK dari 328.724 ha terbakar, sebanyak 239.161 ha atau sekitar 72,8 persen berada di lahan kering/mineral. Sedangkan sisanya 89.563 ha atau 27,2 persen berada di lahan gambut," ujar Purwadi.

Baca juga: BNPB fokus cegah kebakaran lahan gambut di enam provinsi

Karhutla di Indonesia juga lebih kecil jika dibandingkan karhutla di sejumlah negara di dunia, seperti yang terjadi di Rusia mencapai 10.000.000 ha, Brazil 4.500.000 ha, Bolivia 1.800.000 ha, Canada 1.828.352 ha, Amerika Serikat 1.737.163 ha, dan Australia 808.511 spot.

Menurut dia, 99 persen karhutla di Indonesia disebabkan aktivitas manusia, baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja dan didukung cuaca ekstrem dan kerusakan ekosistem.

"Kemudian kearifan lokal untuk menyiapkan lahan dengan cara membakar oleh masyarakat, sebagaimana yang diatur oleh UU No.32 tahun 2009 Pasal 69 penjelasan ayat 2, belum diikuti dengan aturan pembakaran terkendali (prescribed burning). Kebakaran karena tidak disengaja, akibat membuang puntung rokok, api unggun, memancing, berburu, dll," ujarnya.

Baca juga: Pakar sarankan gambut terbakar tidak ditanami tumbuhan lahan kering

Dua motif penyebab karhutla yaitu, motif ekonomi pembukaan lahan untuk pertanian maupun perkebunan dengan cara yang mudah dan murah untuk kemudian diperjualbelikan. Kedua penguasaan lahan, di mana para perambah membakar hutan untuk mempertahankan dan memperluas penguasaan lahan.

Untuk mencegah dan mengendalikan Karhutla, dapat dilakukun dengan penerapan "zero burning" dalam penyiapan lahan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat. Misalnya program Desa Makmur Peduli Api yang menyadarkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Selain itu melakukan tata kelola gambut melalui teknologi untuk menjaga muka air tanah, kanal blocking, perbaikan zonasi tata air, dll. Tak lupa melakukan dan penyadartahuan bahaya Karhutla ke masyarakat.

“Sementara dari sisi persiapan dengan menyediakan sarana dan prasarana pencegahan dan pengendalian karhutla sesuai peraturan pemerintah dan penyusunan peta kerawanan kebakaran,” katanya.

Menurut dia, karhutla di Indonesia multidimensi dan kompleks, upaya-upaya pencegahan dan pengendalian memerlukan kolaborasi aktif multipihak. Pengendalian karhutla memerlukan kerja sama para pihak yaitu masyarakat, akademisi, korporasi, CSO, pemerintah dan pemerintah daerah, Polri dan TNI.

Kemudian, percepatan penyelesaian lahan-lahan konflik yang difasilitasi pemerintah pengembangan dan pengefektifan sistem klaster pencegahan, dan pembuatan aturan pembakaran terkendali yang dilakukan oleh masyarakat sesuai dengan kearifan lokal.

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019