Depok (ANTARA) - Ketua Majelis Dewan Guru Besar (MDGB) Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) Prof Nadjaji Anwar mengatakan jumlah profesor masih sangat kurang sehingga jumlahnya perlu ditingkatkan.

"Dari sekitar 4.500 perguruan tinggi yang tersebar di seluruh Indonesia, jumlah profesor hanya 5.389 orang. Dan sebanyak 45 persen atau 2.395 profesor berada di 11 PTN BH," kata Prof Nadjaji Anwar dalam Sidang Tahunan PTN BH di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Kampus UI Depok, Senin

Menurut dia Profesor adalah jabatan akademik paling tinggi di perguruan tinggi untuk mengajar, untuk meneliti dan untuk mengabdikan kepada masyarakat.

Baca juga: PTNBH motor perkembangan pendidikan tinggi di Indonesia

Baca juga: Menristekdikti dorong PTNBH tingkatkan peringkat dunia


Prof Nadjaji mengajak para profesor tidak hanya mengurusi ilmu, penelitian di laboratorium dan membimbing saja, tetapi ikut memikirkan solusi yang dihadapi bangsa.

Masih minimnya jumlah profesor dan belum meratanya sebaran profesor di Indonesia menjadi salah satu topik yang dibahas dalam Sidang Tahunan PTN BH di Universitas Indonesia yang digelar selama dua hari ini 14-15 Oktober 2019 di UI.

"Untuk permasalahan keprofesoran ini pihaknya akan membentuk kelompok Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas terkait mekanisme pengangkatan dan penetapan profesor dalam sebuah perguruan tinggi," katanya.

"Jangan sampai penugasan para profesor ini salah, harus dilihat realitasnya seperti apa dan pengembangan kelimuannya seperti apa," katanya.

Sementara itu Rektor UI Prof. Anis mengatakan Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) merupakan motor perkembangan pendidikan tinggi di Indonesia, sehingga harus senantiasa melakukan perbaikan dan inovasi dalam Tridharma Perguruan Tinggi.

"Perguruan tinggi bukan saja harus berubah, namun harus bertransformasi menjadi institusi tempat lahirnya berbagai ilmu dan teknologi yang bermanfaat bagi peradaban manusia," kata Anis.

Selain itu PTNBH juga harus bermanfaat secara perekonomian, sosial kemasyarakatan, kebudayaan, kebijakan publik dan jasa, kesehatan, lingkungan, serta kualitas hidup melalui pengajaran yang interaktif, penelitian dan inovasi yang dihasilkannya.

Tema pertemuan tahunan kali ini yaitu "Peran Perguruan Tinggi Menyongsong Satu Abad Indonesia Merdeka".

Adapun 11 PTNBH yaitu UI, Universitas Airlangga (UNAIR), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Diponegoro (UNDIP), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Hasanuddin (UNHAS), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Padjadjaran (UNPAD), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Sumatera Utara (USU).*

Baca juga: Menristekdikti usul PTNBH tak perlu bayar pajak penghasilan

Baca juga: Menristekdikti usul PTNBH tak perlu bayar pajak penghasilan

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019