Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa enam orang yang ditangkap dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (15/10).

"Enam orang dibawa ke (gedung KPK) Jakarta pagi ini untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut. Tadi menggunakan penerbangan pagi," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.

Diketahui, tim KPK pada Selasa (15/10) melakukan OTT tiga tempat berbeda masing-masing di Samarinda, Bontang, dan Jakarta.

Baca juga: KPK tangkap delapan orang terkait proyek di Kementerian PUPR

Selain enam orang itu, KPK telah terlebih dahulu membawa Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Refly Rudi Tangkere ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Sebelumnya, Refly ditangkap KPK di Jakarta, Selasa.

KPK menduga telah terjadi beberapa kali pemberian uang pada pihak penerima. Namun, Febri belum bisa menjelaskan lebih rinci siapa pihak penerima tersebut.

"Tentu saja mereka yang berposisi sebagai penyelenggara negara. Namun pemberian uang ini diduga dilakukan tidak secara langsung, pemberian uang diduga dilakukan melalui transfer rekening ke ATM. Jadi, pihak pemberi mentransferkan uang secara periodik pada rekening miliknya dan kemudian. ATM-nya diberikan kepada pihak penerima," kata Febri.

Baca juga: KPK tangkap Bupati Indramayu dalam OTT

Ia mengungkapkan bahwa pihak penerima tersebut sudah menerima sekitar Rp1,5 miliar.

"Uang di ATM itu lah yang diduga digunakan oleh pihak penerima sampai dengan saat ini diduga sudah diterima sekitar Rp 1,5 miliar. Penerimaan ini diduga terkait paket pekerjaan jalan multiyears senilai Rp155 miliar pada Balai Pelaksana Jalan Wilayah XII Kaltim dan Kaltara. Jadi ini bagian di proyek Kementerian PUPR," ungkap Febri.

KPK pun turut mengamankan barang bukti ATM dan buku tabungan atau rekening bank yang digunakan pihak swasta untuk mentransfer uang.

"Jadi yang diamankan di sini adalah ATM dan buku bank, memang transaksinya diduga tidak melalui pemberian secara konvensional," ujar Febri.

Baca juga: Bupati Indramayu Supendi ditahan KPK
 

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019