Jakarta (ANTARA) - Asuransi sosial Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan BPJS Kesehatan telah digunakan oleh pesertanya sebanyak 277,9 juta kali hingga Agustus 2019.

Berdasarkan siaran pers yang dikutip dari laman Kementerian Kesehatan di Jakarta, Rabu, penggunaan JKN yang dimaksud antara lain kunjungan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas dan dokter praktik perorangan, kunjungan ke poliklinik rawat jalan di rumah sakit, dan kunjungan rawat inap di rumah sakit.

Pemanfaatan program asuransi sosial tersebut terus meningkat sejak JKN diselenggarakan pada 2014. Pada tahun pertama penyelenggaraan, total pemanfaatan JKN berjumlah 92,3 juta kunjungan, 2015 meningkat menjadi 146,7 juta, tahun 2016 jadi 192,9 juta, 2017 meningkat lagi menjadi 219,6 juta, 2018 menjadi 233,75 juta, dan tahun ini hingga Agustus mencapai 277,9 juta kali.

Selain pemanfaatan, peningkatan juga terjadi pada cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Total cakupan kepesertaan JKN per 30 September 2019 sebanyak 221,2 juta jiwa atau kurang lebih 84 persen dari jumlah penduduk. Pada 2018 cakupan kepesertaan JKN mencapai 207 juta jiwa, dan pada 2017 kepesertaan JKN mencapai 187,9 juta jiwa.

Baca juga: Testimoni pasien BPJS bayar Rp25.500 dapat layanan senilai Rp8 juta

Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan untuk seluruh penduduk Indonesia. “Peningkatan cakupan kepesertaan JKN terus kita upayakan untuk mencapai Universal Health Coverage. Di mana masyarakat sudah terjamin semua secara pembiayaan kesehatan,” kata Menkes Nila.

Menkes menyatakan kemudahan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dan kelengkapan alat kesehatan di setiap fasilitas pelayanan kesehatan juga akan ditambah untuk mendukung UHC. “Itu yang harus terus kita upayakan,” kata Menkes.

Selain itu, pemerintah terus berupaya mengirimkan tenaga medis di semua daerah di Indonesia, terutama di daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan yang harus merata untuk seluruh wilayah. Kemenkes tengah mengupayakan hal tersebut di antaranya melalui program Nusantara Sehat di Puskesmas dan Pemberdayaan Dokter Spesialis di rumah sakit.

Dalam hal ini, Kemenkes memposisikan puskesmas sebagai garda terdepan dalam menjaga kesehatan masyarakat. Hal tersebut dimaksudkan agar masalah kesehatan dapat ditangani di Puskesmas sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit, atau bahkan tidak perlu sampai dirujuk.

Karena itu, kata Menkes, segala pelayanan kesehatan dilakukan di puskesmas mulai dari pencegahan melalui promotif dan preventif, pendataan kondisi kesehatan masyarakat melalui Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga, dan pemberdayaan masyarakat melalui kader puskesmas untuk membantu mengawasi kondisi kesehatan masyarakat.

Kemenkes juga telah membangun ratusan puskesmas di perbatasan yang totalnya hingga saat ini sudah mencapai 249 Puskesmas baru yang dibangun. “Ini termasuk alat-alat kesehatan, ambulans, dan transportasi untuk tenaga kesehatan saat bertugas,” kata Nila.

Dalam mencapai UHC juga harus dibantu oleh seluruh pemangku kepentingan terkait termasuk setiap pemimpin daerah. Menkes mengatakan bahwa isu kesehatan tidak hanya urusan pemerintah pusat melainkan pemerintah daerah dan masyarakat serta semua sektor yang terlibat dalam upaya menjaga kesehatan.

Baca juga: BPJS Kesehatan nunggak Rp18 miliar di RSUD Wonosari

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019