Jakarta (ANTARA) - Ratusan mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Purwokerto diterima oleh Sesjen MPR, Ma’ruf Cahyono, Kepala Biro Humas MPR, Siti Fauziah, dan Kepala Bagian Pemberitaan, Hulembaga, dan Informasi MPR, Mohammad Jaya, di Ruang GBHN Lantai 2, Gedung Nusantara V, Komplek Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (22/10).

MPR dalam siaran persnya, Rabu, menyebutkan delegasi yang dipimpin Dr Ahmad Sidiq berkunjung ke MPR itu selain untuk bersilaturahmi juga untuk menambah wawasan akademik mereka.

“Dengan hadir di sini akan menambah wawasan selain di kampus. Di sini sangat tepat untuk belajar ilmu tata negara,” kata Sidiq.

Ia berharap kedatangannya bisa membawa manfaat bagi kampusnya yang berada di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, itu.

Dalam pertemuan, Cahyono memaparkan kedudukan lembaga-lembaga negara yang ada dalam konstitusi. Disebut lembaga negara seperti MPR, Presiden, DPR, DPD, MA, BPK, selepas UUD Tahun 1945 berbeda dengan sebelum UUD diamandemen.

“Dulu ada istilah lembaga tertinggi dan lembaga tinggi. MPR tak seperti dahulu lagi,” ucapnya.

Juga baca: Ketua MPR: Mata pelajaran Pancasila wajib dimasukkan kembali

Juga baca: Pimpinan MPR menyarankan demo mahasiswa usai pelantikan presiden

Selepas UUD diamandemen, lembaga-lembaga negara menjadi setara. Membedakan lembaga-lembaga negara itu menurut Ma’ruf Cahyono adalah fungsinya.

“Sekarang kedudukan lembaga negara adalah horizontal fungsional,” ujarnya.

Fungsi yang ada dicontohkan seperti DPR berfungsi membuat undang-undang. Dalam masalah fungsi, sistem tata negara menghendaki tak ada duplikasi. Mengetahui fungsi masing-masing lembaga negara inilah yang menurut Cahyono merupakan inti dasar bila ingin belajar tata negara.

Terkait MPR, dia menyebut bahwa lembaga negara ini sekarang memiliki 10 pimpinan. Sepuluh pimpinan itu diatur dalam UU Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Sepuluh pimpinan itu mempunyai tugas masing-masing, seperti tugas Sosialisasi Empat Pilar, kajian tata negara dan konstitusi, peninjauan Ketetapan MPR, dan penyerapan aspirasi masyarakat.

“Supaya lembaga negara ini mempunyai kinerja maksimal dan mampu merespon dinamika masyarakat,” tuturnya.

MPR Periode 2019-2024, dikatakan anggotanya bertambah. Anggota MPR merupakan gabungan dari anggota DPR dan DPD. “Hadirnya provinsi baru, Kalimantan Utara, juga membuat jumlah anggota MPR bertambah,” paparnya.

MPR dikatakan mempunyai alat kelengkapan yakni Badan Sosial, Badan Pengkajian, Badan Anggaran, dan Komisi Kajian Konstitusi. Lembaga itu ada menjalankan amanat UUD, undang-undang, dan peraturan tata tertib.

“Supaya tugasnya konstitusional,” ucapnya.

Badan-badan itu ada yang bertugas menjalankan Sosialisasi Empat Pilar, melakukan kajian tata negara, dan penganggaran.

Disampaikan kepada mahasiswa yang berjaket hijau tersebut, bahwa proses atau dinamika konstitusi itu berputar. Sekarang dalam konstitusi tidak ada pasal yang menyebut mengenai haluan negara dan tidak adanya utusan golongan di MPR.

”Hal demikian sekarang ingin dihidupkan atau diadakan kembali,” ungkapnya.

Kabiro Humas Siti Fauziah dalam kesempatan yang sama memberi gambaran mengenai hal-hal yang ada di Komplek Parlemen seperti mengenai Gedung Nusantara.

Disampaikan kepada mereka, MPR selama ini melakukan Sosialisasi Empat Pilar dengan berbagai macam metoda seperti lewat pelatihan untuk pelatih, diskusi kelompok terfokus, lomba cerdas cermat, penyusunan naskah undang-undang, debat konstitusi, kegiatan alam terbuka, seni dan budaya, bahkan lewat ceramah-ceramah tokoh agama.

“Kami melakukan sosialisasi lewat pertunjukan wayang dan seni budaya daerah lainnya,” ujarnya.

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019