Banjarmasin (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin mendapat penghargaan langsung dari Kepala Polresta Banjarmasin, Komisaris Besar Polisi Sumarto, pada saat Upacara Hari Sumpah Pemuda di halaman Polresta Banjarmasin, Senin pagi, sekitar pukul 08.00 WITA.

"Penghargaan ini saya berikan kepada setiap personel atau satuan yang berprestasi baik di bidang pembinaan maupun operasional," kata Sumarto di Banjarmasin, Senin.

Dia katakan, penghargaan yang diberikan untuk memelihat dan meningkatkam kinerja satuan dalam kerangka Promoter.

Untuk itu diharapkan kepada satuan fungsi dan jajaran Polsek-Polsek untuk bisa lebih meningkatkan kinerjanya baik dalam pelayanan kepada masyarakat ataupun ungkap kasus kasus pidana yang meresahkan masyarakat.

"Polri harus selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat serta cegah dan berantas terus kasus peredaran narkoba di kota ini," kata dia.
 
Kepala Polresta Banjarmasin, Komisaris Besar Polisi Sumarto, memberikan penghargaan terhadap 16 personel dari Unit Idik 2 Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin. ANTARA/Gunawan Wibisono


Penghargaan yang diberikan Sumarto itu dikarenakan Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan barang bukti sebanyak 2,7 kg shabu-shabu.

Ada sekitar 16 personel di antaranya Kasat Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Komisaris Polisi Wahyu Hidayat, dan Kepala Unit Penyidik 2 Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, Inspektur Polisi Dua Jodi Dharma, serta personel Unit 2 dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin yang mendapat penghargaan atas kinerjanya ungkap besar kasus narkoba di Banjarmasin,

Sementara itu Hidayat mengatakan, penghargaan diterima Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin merupakan wujud perhatian dari pimpinan kepada bawahannya dalam hal ini Satuan Reserse Narkoba.

Penghargaan yang diberikan ini akan menjadi motivasi agar dapat memacu kinerja yang lebih baik lagi ke depannya terutama dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.

"Ke depannya kami akan terus meningkat kinerja untuk terus memberantas peredaran narkoba di kota dan kami juga meminta kepada masyarakat untuk bisa bekerja sama dalam memberikan informasi, setiap informasi yang masuk kami langsung tindak lanjuti dan bagi pengedar atau bandar narkoba akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tutur perwira menengah lulusan Akademi Kepolisian angkatan 2005 itu.

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019