Banjarmasin (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan mencatat kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan penggunaan ponsel saat berkendara meningkat.

"Kecelakaan lalu lintas dominan terjadi akibat dari kelalaian pengendara. Salah satunya yang kini cukup mengkhawatirkan akibat penggunaan ponsel saat mengemudi," terang Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Muji Ediyanto di Banjarmasin, Selasa (19/11).

Dia menyatakan, konsentrasi adalah faktor utama dalam berkendara. Sehingga jika pengendara menggunakan ponsel maka dapat dipastikan konsentrasinya terganggu.

"Jadi simpanlah ponsel saat berkendara. Kalau memang ingin mengangkat panggilan masuk atau membalas pesan saat di jalan, mampir dulu ke pinggir untuk berhenti dengan sempurna. Yang penting diperhatikan, lihat kaca spion untuk melihat keadaan di belakang kendaraan sebelum berhenti atau menepi," jelas Muji mengingatkan.

Meningkatkan laka lantas akibat penggunaan handphone juga dapat terlihat dari tingginya pelanggaran lalu lintas menggunakan ponsel pada Operasi Zebra Intan 2019 lalu. Dimana selama 14 hari operasi, sebanyak 415 pengendara ditilang karena kedapatan menggunakan ponsel di atas kendaraan.

Hingga triwulan ketiga tahun 2019, jumlah laka lantas di Kalimantan Selatan tercatat 420 kasus dengan korban meninggal dunia 190 jiwa, luka berat 67 orang dan luka ringan 407 orang. Pengendara roda dua masih mendominasi yang terlibat kecelakaan.

Fatalitas akibat kecelakaan pun meningkat jika dibanding triwulan kedua, yakni dari 92 jiwa tewas menjadi 98 pengendara harus meregang nyawa.

"Dari segi kasus kecelakaan memang turun, yakni 214 pada triwulan kedua menjadi 206 di triwulan ketiga. Namun, fatalitas justru naik dan ini yang kami sangat miris. Semoga masyarakat dapat memetik hikmah dari setiap kecelakaan agar tumbuh kesadaran diri untuk senantiasa tertib dan mematuhi aturan berlalu lintas," tutur Muji.

Korlantas Polri sendiri menargetkan pada 2020 jumlah kecelakaan lalu lintas menurun 50 persen dibanding tahun sebelumnya. Dimana target jangka panjangnya pada 2035 tidak ada kecelakaan lalu lintas alias zero accident.

"Tentunya Polri tidak bisa bekerja sendiri untuk mewujudkan target zero accident. Semua kembali kepada pengendara itu sendiri yang harus sadar untuk mengutamakan keselamatan setiap berkendara di jalan raya. Bukannya tertib karena ada petugas atau takut ditilang," pungkas Muji.

Baca juga: Menhub minta tak bermain ponsel saat berkendara

Baca juga: Penegasan MK soal larangan penggunaan ponsel saat berkendara

Baca juga: Gunakan Ponsel Saat Berkendara Didenda Rp750 Ribu

Pewarta: Firman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019