belum bisa dibawa pulang karena harus menyelesaikan administrasi
Padang,  (ANTARA) - Jenazah bayi berumur enam bulan penderita getah bening, Khalif Putra, dibawa pulang dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang menggunakan ojek daring karena diduga terkendala biaya.

"Putra saya sudah meninggal sejak pukul 09.00 WIB, namun belum bisa dibawa pulang karena harus menyelesaikan administrasi," kata ibu dari korban yaitu Dewi Suriani, dihubungi via telepon di Padang, Selasa.

Pada pemrosesan tersebut tertera biaya yang harus dibayar sekitar Rp24 juta.

Baca juga: Operasi bayi kembar siam ini dirujuk ke RSUP M Djamil Padang

Karena khawatir akan jenazah anak yang harus segera dikebumikan, maka salah seorang kerabat Dewi yang berprofesi sebagai ojek daring serta menemani di rumah sakit, langsung membawa bayi pulang menggunakan sepeda motor sebagai bentuk keprihatinan.

Setelah sampai di rumah duka, langsung dilangsungkan prosesi jenazah dan selesai dikebumikan sekitar pukul 15.30 WIB.

Ia mengatakan anaknya sudah dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, sejak Kamis (14/11).

"Sebelumnya anak saya dirawat di rumah sakit swasta, kemudian dirujuk ke RSUP M Djamil," katanya.

Meskipun demikian, ia mengatakan ketika dirawat di RSUP M Djamil anaknya mendapatkan penanganan medis dengan baik.

Kendala yang terjadi hanya ketika akan membawa jenazah sang anak pulang. Khalif Putra diketahui merupakan anak Dewi Suriani satu-satunya.

Sementara itu, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang membantah pihaknya menahan jenazah karena tidak mampu membayar uang perawatan, karena administrasi yang dimaksud bukanlah uang.

Baca juga: Orangtua nekat masukkan jenazah bayi ke koper karena tak bisa bayar kargo

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019