BNN musnahkan 82,6 kilogram sabu dan ratusan ribu ekstasi

  • Senin, 9 Desember 2019 14:51 WIB

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko memusnahkan barang bukti ekstasi dan sabu saat gelar pemusnahan barang bukti narkoba di Kantor BNN, Jakarta, Senin (9/12/2019). BNN memusnahkan 82,6 kilogram sabu dan 107.837 butir ekstasi dari hasil pengungkapan enam kasus selama bulan September-November 2019 diantaranya kasus yang melibatkan jaringan Malaysia-Medan, Jaringan Aceh-Jakarta, dan kasus peredaran sabu yang melibatkan oknum ASN di Lapas kelas IIB Langsa Aceh. FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko (keempat kiri) didampingi anggota Komisi III DPR Habiburokhman (keempat kanan) dan Ichsan Sulistio (ketiga kanan), serta Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Putri Ayu Wulandari (ketiga kiri) menunjukkan barang bukti ekstasi dan sabu saat pemusnahan barang bukti narkoba di Kantor BNN, Jakarta, Senin (9/12/2019). BNN memusnahkan 82,6 kilogram sabu dan 107.837 butir ekstasi dari hasil pengungkapan enam kasus selama bulan September-November 2019 diantaranya kasus yang melibatkan jaringan Malaysia-Medan, Jaringan Aceh-Jakarta, dan kasus peredaran sabu yang melibatkan oknum ASN di Lapas kelas IIB Langsa Aceh. FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait