Banjarmasin (ANTARA News) - Menciptakan kesadaran akan bersih lingkungan nampaknya memerlukan waktu dan ajakan yang terus menerus, ujar beberapa pengawas kebersihan sejumlah pasar di Kota Banjarmasin, Kalsel. Sebagaimana percakapan dengan anggota Tim Pemantau Adipura, pengawas kebersihan Pasar Kalindo Banjarmasin mengeluhkan atas masih banyaknya warga masyarakat yang kurang sadar dan peduli terhadap bersih lingkungan, demikian dilaporkan, Minggu. "Padahal kita sudah berulang kali mengimbau masyarakat, baik pedagang maupun pengunjung pasar agar membuang sampai pada tempatnya, tapi masih banyak warga yang tak mengindahkan imbauan tersebut," keluhnya. "Imbauan kami itu cukup beralasan, karena bak tempat pembuangan sampah tersebut banyak tersedia yang letak bak sampah itu tidak terlalu jauh antara yang satu dengan yang lain," lanjutnya dalam percakapan dengan ANTARA Banjarmasin. Ia mencontohkan, masih banyaknya terdapat sampah di luar dekat bak sampah, menunjukkan kesadaran bersih lingkungan belum tercipta. "Padahal apa sulitnya membuang sampah ke bak sampai yang jaraknya tinggal sedikit lagi atau cuma sekitar satu langkah saja lagi," tuturnya. Karena sekecil apapun sampah yang berada di luar bak sampah atau tempat pembuangan sementara (TPS) menjadi cacatan Tim Pemantau Adipura yang melakukan penilaian kebersihan kota. "Mungkin ada anggapan warga, urusan kebersihan itu, urusannya petugas kebersihan, sehingga mereka bisa membuang sampai seenaknya. Padahal urusan kebersihan merupakan tanggung jawab bersama," tambah pengawasan kebersihan Terminal Angktan Kota Sentra Antasari Banjarmasin. Sementara itu, Fahmi Rasyid, staf Pusat Pengelola Lingkungan Hidup (PPLH) Regional Kalimantan, berpendapat, untuk menciptakan sadar akan kebersihan lingkungan memerlukan waktu relatif lama, karena hal tersebut menyangkut sikap mental dan budaya masyarakat yang beragam. "Namun selain melalui penyuluhan yang terus-menerus, mungkin ada baiknya kalau ada penerapan hukum positif terkait pengaturan kebersihan dan bila tak mematuhi aturan tersebut bisa kena sanksi," tutur salah seorang anggota Tim Pemantau Adipura pada Pantau I Tahun 2008/2009 itu. Sebagai contoh Peraturan Daerah (Perda) tentang kebersihan, bagi yang melanggar harus dikenakan sanksi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku tersebut agar orang yang lalai terhadap kebersihan lingkungan itu menjadi jera, demikian Fahmi. Tim Pemantau Adipura yang terdiri dua staf Kementerian Negara Lingkungan Hidup (Kemeneg LH), satu orang dari PPLH Regional Kalimantan itu melakukan pemantau kebersihan dan keteduhan ibukota Kalsel sejak 23 Oktober lalu dan meninggalkan "kota seribu sungai" Banjarmasin, Sabtu. Dalam Pantau I Adipura 2008/2009 untuk kota besar Banjarmasin itu, Tim Pemantau dari Kemeneg LH didampingi, satu orang staf Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kalsel, serta seorang unsur independen.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008