Jadi, masyarakat bisa mengajukan di mana saja, kapan saja, dengan menggunakan aplikasi di 'handphone', dan begitu mengalami kecelakaan, bisa melapor
Denpasar (ANTARA) - Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bali, Rama Yudha, mendorong masyarakat di Pulau Dewata dapat memanfaatkan layanan digital dalam pengurusan santunan kecelakaan lalu lintas melalui aplikasi JR-Ku sehingga dapat lebih memudahkan dan menghemat waktu.

"Kami memang terus melakukan langkah-langkah strategis untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, mulai dari digitalisasi pelayanan santunan, koordinasi dengan pihak-pihak terkait khususnya yang menangani kecelakaan, baik kepolisian dan rumah sakit agar diintegrasikan dengan sistem-sistem yang ada," kata Rama Yudha, usai memimpin apel HUT ke-59 Jasa Raharja, di Denpasar, Kamis.

Menurut Rama Yudha, melalui semua proses dilakukan secara digital, pihaknya berusaha untuk mengurangi bersentuhan dengan masyarakat dan sekaligus mengurangi waktu terbuang untuk mengunjungi sejumlah instansi dalam pengurusan dokumen dan lain-lain.

Melalui apilkasi JR-Ku itu terdapat informasi mengenai pengajuan santunan, masa berlaku pajak yang masih atau tidak, angkutan umum yang terjamin Jasa Raharja dan informasi penting lainnya.

"Jadi, masyarakat bisa mengajukan di mana saja, kapan saja, dengan menggunakan aplikasi di 'handphone', dan begitu mengalami kecelakaan, bisa melapor," ucapnya.

Rama Yudha menambahkan, dengan sistem yang dirancang berbasis digital, santunan kecelakaan juga langsung ditransfer ke rekening masyarakat, sehingga dipastikan tidak ada potongan ke rumah sakit, ataupun oknum-oknum tertentu yang bertindak sebagai calo.

Sepanjang 2019, PT Jasa Raharja Cabang Bali telah memberikan santunan bagi korban kecelakaan yang meninggal dunia maupun mengalami luka-luka hingga cacat sebesar Rp51 miliar. Jumlah santunan tersebut meningkat dibandingkan 2018 sebesar Rp48 miliar.

Meskipun sepanjang 2019 jumlah santunan yang diberikan meningkat, tetapi khusus untuk masa perayaan Natal dan Tahun Baru, jumlah kecelakaan yang terjadi menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Rama Yudha merinci dari periode 23 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019, jumlah korban kecelakaan yang meninggal dunia ada 12 orang, dan 66 orang mengalami luka-luka, dengan total jumlah santunan yang diberikan mencapai Rp1,62 miliar lebih.

Sedangkan untuk periode 23 Desember 2019-1 Januari 2020, korban kecelakaan yang meninggal dunia ada tujuh orang dan yang luka-luka 49 orang. Bagi setiap korban kecelakaan yang meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta, sedangkan yang luka-luka nominal santunan bervariasi.

Rama Yudha sebelumnya sempat mengkhawatirkan ketika mendapatkan informasi bahwa ada sekitar 70 ribu kendaraan masuk ke Bali, per 29 Desember karena dimungkinkan pergerakan kendaraan yang banyak di lapangan.

"Tetapi Alhamdullilah itu tidak menimbulkan risiko-risiko kecelakaan yang besar. Kecelakaan satu dua terjadi, itu memang sesuatu yang tidak bisa dihindari," katanya.

Dengan berkurangnya risiko kecelakaan selama masa Natal dan Tahun Baru kali ini, ini berkat kerja sama dengan sejumlah pihak terkait seperti kepolisian yang memastikan agar arus kendaraan lancar hingga operator angkutan umum juga memastikan kendaraan laik jalan.

Serangkaian HUT ke-59, PT Jasa Raharja Cabang Bali telah melakukan berbagai kegiatan sosial seperti aksi donor darah, kunjungan ke panti sosial, hingga kunjungan pada korban kecelakaan lalu lintas.

"Kami tidak saja eksis memberikan santunan kepada masyarakat, tetapi juga eksis pada kegiatan sosial dan lingkungan. Kami tetap senantiasa berharap bisa memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat," kata Rama Yudha.
Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bali Rama Yudha berfoto bersama jajarannya usai mengikuti apel HUT ke-59 Jasa Raharja di kantor setempat, di Denpasar (Antaranews Bali/Ni Luh Rhisma/2019)



Baca juga: Jasa Raharja Bali jamin santunan korban kecelakaan Gilimanuk

Baca juga: Kebakaran terjadi di Kantor Jasa Raharja Bali

 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020