Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto dalam konferensi pers, di Mataram, Selasa, mengatakan kasus itu terungkap dari hasil pengembangan laporan yang ditindaklanjuti Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda NTB.
Mataram (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap dua kasus pencurian kendaraan roda dua berdasarkan laporan korban yang merupakan anggota TNI dan Polri.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto dalam konferensi pers, di Mataram, Selasa, mengatakan kasus itu terungkap dari hasil pengembangan laporan yang ditindaklanjuti Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda NTB.

"Jadi para pelaku dalam dua kasus ini menjalankan aksinya dengan menggunakan modus lama," kata Artanto.

Dalam kasus pencurian kendaraan milik anggota TNI, dijelaskan bahwa pelakunya berinisial GDS (37). Pelaku melancarkan aksinya ketika korban sedang berbelanja di Pasar Sindu, Kota Mataram.

"Pelaku mengambil motor korban yang tidak dikunci setang," ujarnya.

Berdasarkan laporan korban dan olah TKP, tim jatanras berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya saat sedang berada di rumahnya di wilayah Mayura, Kota Mataram.

"Dari penangkapannya, tim mengamankan sisa uang hasil penjualan motor korban Rp900 ribu, baret biru POM TNI AD milik korban, dan STNK kendaraan," ujar dia.

Kini, GDS yang berhasil ditangkap dengan luka tembak di kaki kanannya telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polda NTB.
Baca juga: Oknum TNI Tertangkap Tangan Curi Motor

Begitu juga dengan pengungkapan kasus pencurian kendaraan roda dua milik anggota Polri yang tinggal di BTN Pepabri, Pagesangan, Kota Mataram.

Kendaraan yang tersimpan rapi di halaman rumah itu berhasil dicuri pada malam hari oleh dua pelaku berinisial MHP dan MRH yang masih di bawah umur.

Namun, untuk MRH yang masih di bawah umur, tetap diancam dengan pidana pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Menurut Artanto, karena diketahui bahwa MRH sudah kelima kalinya melakukan pencurian.

"Jadi pelaku MRH ini masih di bawah umur, dia yang dijadikan eksekutor ambil kendaraan. Sedangkan rekannya MHP mengawasi dari luar rumah korban," katanya pula.

Kemudian peran kedua pelaku terungkap dari razia kendaraan. Kedua pelaku yang mengendarai kendaraan korban terjaring razia karena tidak mengenakan helm.

"Jadi pas saat kena razia, mereka tidak bisa menunjukkan bukti surat kepemilikan kendaraannya. Setelah ditelusuri, kendaraan itu milik anggota Polri yang dilaporkan hilang pekan lalu," ujar Artanto.

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020