Sangat bagus investasi yang akan dilakukan UEA ke Aceh, tentunya hal ini juga harus disambut penuh oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh
Meulaboh (ANTARA) - Rektor Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Prof Jasman J Ma'ruf mengingatkan pemerintah mempermudah perizinan dan bea masuk untuk mendukung penuh investasi yang akan dilakukan Uni Emirat Arab (UEA) ke Indonesia termasuk di Provinsi Aceh.

"Rencana investasi yang akan dilakukan Uni Emirat Arab ke Indonesia harus didukung penuh oleh semua pihak, termasuk Pemerintah Aceh. Karena ini adalah sumber peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," kata Jasman J Ma'ruf di Meulaboh, Selasa. 

Baca juga: Kesepakatan Indonesia-UEA disebut "deal" terbesar dalam sejarah


Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) akan menggelontorkan investasi sebesar 22,8 miliar dolar AS  atau sekitar Rp 319,2 triliun di Indonesia.

Investasi tersebut dilakukan melalui Sovereign Welth Fund bersama Masayoshi dari Softbank (Jepang), dan International Development Finance Corporatio (IDFC) Amerika Serikat.

Menurut Jasman, pertumbuhan ekonomi di setiap negara dimulai dari investasi, dan diberikan kepada kalangan pengusaha lokal maupun di tingkat nasional.

Baca juga: Bahlil terima investor UEA untuk tingkatkan investasi di Indonesia


Karena Indonesia memiliki kelangkaan modal untuk mengembangkan sumber daya alam, maka kemudian investasi diberikan kepada negara asing untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. 

"Sangat bagus investasi yang akan dilakukan UEA ke Aceh, tentunya hal ini juga harus disambut penuh oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh," katanya.

Ia menyarankan Pemerintah Aceh juga proaktif dalam menjemput investasi yang akan dilakukan tersebut, dengan melakukan berbagai upaya agar investasi dari UEA ke Aceh dapat berjalan lancar tanpa ada kendala apapun.

Prof Jasman J Ma'ruf juga menegaskan investasi yang akan dilakukan oleh UEA di Aceh nantinya tentu tidak melanggar penerapan syariat Islam yang sudah lama berlaku di Aceh.

"Misalnya dengan tidak membangun bar, diskotik atau tempat wisata yang bertentangan dengan syariat Islam dan kearifan lokal masyarakat di Aceh," tuturnya.

Baca juga: Presiden kejar investasi dan pererat hubungan bilateral ke UEA



 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020