"Memang saat ini ketiga warga sipil itu sudah diamankan dan ditahan di Mapolda Papua di Jayapura beserta barang bukti satu pucuk senjata api AK 47 dan 12 butir peluru serta dua magasin.
Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Papua masih terus mendalami kasus jual beli senjata api jenis AK 47 yang melibatkan tiga warga sipil, yakni JJS, YN, dan NT.

"Memang saat ini ketiga warga sipil itu sudah diamankan dan ditahan di Mapolda Papua di Jayapura beserta barang bukti satu pucuk senjata api AK 47 dan 12 butir peluru serta dua magasin.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal, di Jayapura, Kamis, mengatakan dari laporan yang diterima terungkap ketiga warga sipil ditangkap saat melakukan transaksi jual beli senjata api di kawasan perumahan di sekitar Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (27/1).

Hasil pemeriksaan terungkap senjata api dengan nomor seri 56120524, namun belum dapat dipastikan milik TNI atau Polri.
Baca juga: Amunisi dijual ke KSB bukan milik Polri

Penyidik masih mendalami dari mana senjata api yang dijual ke NT, kata Kamal seraya menambahkan, jual beli senjata api gagal karena keburu ditangkap Timsus Polda Papua beserta uang Rp55 juta yang diduga merupakan harga senjata api beserta amunisinya.

Kasus ini masih didalami terus termasuk apakah senjata api tersebut untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB), ujar Kamal.

Kombes Kamal mengatakan, dari pemeriksaan terungkap tidak ada keterlibatan Brigpol MW, namun untuk memastikan masih menunggu pemeriksaan oleh penyidik.

"Dari pemeriksaan terungkap MW tidak terlibat dalam jual beli senjata api," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Kamal pula.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020