Palembang (ANTARA) - Asosiasi Radio Televisi Lembaga Penyiaran Publik Lokal aktif menyebarkan informasi-informasi bersifat klarifikasi terhadap hoaks yang beredar di tengah masyarakat melalui saluran televisi dan radio pemerintah.

Ketua Asosiasi Radio Televisi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Indonesia, Erwin Ibrahim, di Palembang, Sumsel, Kamis, mengatakan setiap hasil pengecekan informasi yang dilakukan Kominfo RI selalu diteruskan ke radio dan televisi lokal di seluruh Indonesia.

"Hoaks ini sebuah fenomena yang luar biasa sekali, belum selesai yang satu sudah muncul lainnya, maka peredarannya harus dicegah, salah satunya dengan jejaring yang kami punya," ujar Erwin Ibrahim saat Rakernas ketiga Asosiasi Radio TV LPPL Indonesia di Palembang.

Baca juga: Kemenhub-Kominfo tingkatkan kompetensi operator radio perhubungan

Selain Kominfo, Asosiasi LPPL sebagai lembaga non komersil dan non partisan juga menggaet beberapa pihak seperti LKBN ANTARA, NGO Kelola Sendang dan ZSL dalam mencegah hoaks dengan memproduksi informasi-informasi positif. salah satunya lewat siaran berjejaring.

Selain itu penyiaran informasi positif juga dilakukan melalui siaran berjejaring disiarkan setiap minggu sejak Asosiasi LPPL berdiri pada 2018 dan saat ini telah mencapai episode ke-47, selain menyebarkan informasi positif siaran berjejaring juga merupakan upaya LPPL dalam menaikkan citra radio dan televisi pemerintah.

"Selama ini radio berbau pemerintah kurang disenangi karena identik pro pemerintah, padahal tidak seperti itu sepenuhnya, maka pada Rakernas kali ini kami juga akan membahas bagaimana radio LPPL disenangi berbagai kalangan dan tidak kalah dengan radio-televisi swasta," jelas Erwin.

Sementara Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo RI, Prof. Widodo Moktyo, meminta Asosiasi LPPL terus berinovasi dalam menyebarkan informasi sehat dengan berbagai platform, tidak hanya terkait kinerja pemerintah semata melainkan boleh dalam bentuk kritik.

"LPPL boleh kritisi pemerintahan tetapi harus konstruktif yakni menyampaikan dengan cara yang baik, bukan mengkritik yang menjatuhkan, harus ada empati dan simpati dalam penyampaian kritik itu," kata Prof. Widodo.

Baca juga: Semua televisi dan radio di Aceh wajib siarkan azan saat waktu shalat

Adanya LPPL juga diharapkan mampu melawan fenomena post-truth yang dikendalikan oleh oknum-oknum tertentu dan dapat menimbulkan informasi tak berimbang antara virtual dengan fakta di lapangan yang berujung hoaks.

"Jangan sampai ada masyarakat berkonflik hanya gara-gara virtual informasi yang beredar, atau bisa juga konfliknya kecil terus divirtualkan lalu menjadi besar, LPPL harus mengambil tempatnya dalam menyebarkan informasi-informasi yang sehat sesuai fakta," jelas Prof Widodo.

​​​​​Pemerintah sendiri telah menyediakan berbagai platform dalam menyajikan informasi yang sesuai benar sesuai fakta terutama pelurusan atas berita-berita hoax, sehingga LPPL dapat menyebarkannya secepat mungkin.

Ia berharap Asosiasi LPPL Radio TV Indonesia yang baru berusia dua tahun itu bisa menjadi wadah mempertemukan kesamaan di antara perbedaan-perbedaan masyarakat, memberikan pengetahuan, dan menyajikan informasi positif serta sehat kepada masyarakat.

Rakernas ketiga LPPL Indonesia diikuti 60 perwakilan dari berbagai kota dan kabupaten, pada Rakernas juga akan dibahas terkait perizinan yang masih menghambat LPPL di beberapa daerah.

Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020