Hari ini memang tadi hadir Pak Hasyim Asy'ari tetapi bukan sebagai saksi. Namun, menyerahkan sejumlah dokumen. Kemarin kan kami sudah periksa Sekretaris KPU Papua Barat
Jakarta (ANTARA) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyerahkan sejumlah dokumen ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, terkait pemeriksaan Sekretaris KPU Papua Barat RM Thamrin Payapo.

"Hari ini memang tadi hadir Pak Hasyim Asy'ari tetapi bukan sebagai saksi. Namun, menyerahkan sejumlah dokumen. Kemarin kan kami sudah periksa Sekretaris KPU Papua Barat," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK Jakarta, Senin.

Sebelumnya, KPK pada Rabu (12/2) telah memeriksa Thamrin Payapo sebagai saksi untuk tersangka mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (WSE) dalam penyidikan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.

Baca juga: KPU: Hanya dua pasangan bakal cagub perorangan menyerahkan dukungan

"Jadi, dokumen-dokumen yang berkaitan dengan itu yang kami peroleh atau dapatkan dari KPU pusat. Jadi, sekali lagi bukan diperiksa sebagai saksi," ungkap Ali.

Untuk diketahui saat memeriksa Thamrin Payapo, KPK mendalami soal dugaan aliran uang kepada tersangka Wahyu.

Sementara Hasyim sendiri juga pernah diperiksa KPK pada Jumat (24/1). Saat itu, KPK mendalami keterangan Hasyim terkait tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) yang bersangkutan dalam melaksanakan tugasnya dan bagaimana perkenalannya dengan empat tersangka dalam kasus suap PAW itu.

KPK pada Kamis (9/1) telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga: Diperiksa KPK, Hasyim Asy'ari ditanya soal proses Pemilu 2019

Sebagai penerima, yakni Wahyu Setiawan dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sedangkan sebagai pemberi, yakni kader PDIP Harun Masiku (HAR) yang saat ini masih menjadi buronan dan Saeful (SAE), swasta.

Diketahui, Wahyu meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi Anggota DPR RI Dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu hanya menerima Rp600 juta.

Baca juga: Hasyim: Saya diperiksa soal tugas di KPU terkait perkara ini

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020