Tindak pidana yang terkait senjata tajam memang paling menonjol dalam Operasi Sikat kali ini
Banjarmasin (ANTARA) - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menyita sebanyak 101 senjata tajam selama menggelar Operasi Sikat Intan 2020 yang dilaksanakan 14 hari terhitung 13 sampai dengan 26 Maret 2020.

"Tindak pidana yang terkait senjata tajam memang paling menonjol dalam Operasi Sikat kali ini," ujar Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel AKBP Sutrisno, di Banjarmasin, Senin.

Dalam Operasi Sikat, polisi memang menekankan kejahatan jalanan seperti premanisme, perjudian, senjata tajam, minuman keras hingga jambret.
Baca juga: Kapolda Kalsel imbau waspada kejahatan bermotif ekonomi jelang Lebaran

Tercatat ada 231 kasus diungkap dengan 325 tersangka ditangkap dalam berbagai tindak pidana kejahatan jalanan tersebut.

"Kasus tahun ini meningkat dari tahun 2019 hanya 123 kasus dan 169 tersangka," kata Sutrisno mewakili Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Dr Sugeng Riyadi.

Selain penegakan hukum, polisi juga memberikan pembinaan terhadap masyarakat yang dianggap berpotensi mengganggu kamtibmas seperti mabuk-mabukkan minuman keras hingga pekerja seks komersial (PSK).

"Kelompok masyarakat yang menggelar mabuk-mabukkan ini cukup banyak ditemukan yaitu 231 orang. Kemudian PSK 12 orang serta mabuk lem Fox 14 orang," ujar Sutrisno didampingi Paur KBO Ditreskrimum Polda Kalsel Ipda Edi S.

Dia menegaskan, Polda Kalsel dan polres jajaran tidak henti-hentinya untuk melakukan kegiatan kepolisian terutama yang dikemas dalam bentuk operasi. Tujuannya supaya masyarakat secara umum dapat melaksanakan kegiatan dengan nyaman dan tenang, sehingga keamanan bisa berjalan sebagaimana mestinya.

"Terkait pandemi Virus Corona, Ditreskrimum Polda Kalsel selaku Satgas Gakkum siap menindak masyarakat yang tak mematuhi imbauan untuk tidak berkerumun. Karena itu, sebisa mungkin mengurangi aktivitas di luar rumah untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan kita berdoa bersama semoga wabah penyakit ini segera berlalu," ujar Sutrisno.
Baca juga: Polisi ringkus peretas akun Facebook ajudan Presiden

Pewarta: Firman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020