ANTARA - Pembatasan operasional terminal domestik dan internasional mulai diberlakukan oleh PT. Angkasa Pura 2 sebagai pengelola Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten. Seluruh penerbangan domestik di Terminal 1 B dipindah ke Terminal 1 A, sementara penerbangan internasional 2 F dipindahkan ke Terminal 3. Kebijakan ini berlaku 1 April hingga 29 Mei 2020. (Agung Andhika Indrawan/Soni Namura/Ardi Irawan)