ANTARA - Dalam upaya mencegah hingga memutus mata rantai penularan COVID-19, berbagai langkah nyata diterapkan di Kota dan Kabupaten Malang Jawa Timur. Mulai penutupan jalan pada jam-jam tertentu, pembatasan akses masuk perumahan, dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh warga di beberapa tempat, seperti stasiun, terminal dan bandara. Berbagai cara itu dilakukan terkait ditetapkannya kedua daerah tersebut sebagai zona merah wabah COVID-19. (Syaiful Afandi/Andi Bagasela/Risbeyhi)