Gorontalo (ANTARA) - Pemprov Gorontalo saat ini masih mengkaji penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah itu.

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Kamis, mengatakan kajian sangat diperlukan mengingat PSBB adalah sebuah langkah besar, dimana pemerintah daerah harus bertanggung jawab penuh pada ketahanan pangan masyarakat.

“Ada yang bertanya apakah Gorontalo akan menerapkan PSBB? Saya katakan sementara kita kaji dulu bersama bupati/walikota, Forkopimda, perguruan tinggi, pemangku kepentingan, para ulama, tokoh masyarakat juga kita libatkan agar apapun yang kita putuskan akan berdampak positif bagi masyarakat,” katanya usai mengikuti rakor melalui video conference bersama beberapa pejabat negara, para gubernur, dan bupati/wali kota se-Indonesia, Kamis.

Baca juga: Kapolda Gorontalo imbau masyarakat tetap di rumah, cegah corona

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Gorontalo itu menambahkan sejauh ini pemerintah daerah telah bekerja keras melakukan segala upaya pencegahan dan penanganan COVID-19.

Selain mengikuti semua imbauan dari pemerintah pusat, segala macam bantuan juga telah diserahkan terutama bantuan bahan pokok.

“Saya punya prinsip sedia payung sebelum hujan dan lebih baik mencegah daripada mengobati. Mumpung kita sampai saat ini belum ada yang positif, saya akan lakukan yang terbaik dan akan kita kaji bersama. Jadi kira-kira seperti apa keputusannya, insya Allah hasilnya paling lambat hari awal pekan depan,” tambahnya.

Baca juga: Gorontalo Utara tetap gelar MTQ tingkat provinsi di tengah COVID-19

Baca juga: Bupati Gorontalo bagikan masker di Pasar Limboto


Rusli berharap kajian harus mempertimbangkan seluruh dampak dari kebijakan yang akan diambil agar pemerintah tidak salah langkah mengambil keputusan.

“Jadi dalam PSBB itu, selama 14 hari masyarakat dirumahkan. Maka konsekuensinya kita harus menyiapkan kebutuhan pangan warga, seperti beras, telur, ikan, bahkan rencananya kita akan menyediakan susu buat lansia yang rentan dengan penyebaran virus ini, demikian juga vitamin mereka,” paparnya.

PSBB adalah pembatasan kegiatan penduduk dalam suatu wilayah, untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang makin meluas.

PSBB tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

Pewarta: Debby H. Mano
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020