Jumlah bus yang datang dan diberangkatkan menuju Jakarta memang sudah mengalami penurunan sejak pandemi COVID-19. Tetapi, mulai hari ini, tidak ada bus yang diberangkatkan ke Jabodetabek.
Yogyakarta (ANTARA) - Terminal Giwangan Kota Yogyakarta yang biasanya melayani pemberangkatan bus menuju wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi mulai Kamis (23/4) tidak lagi melayani pemberangkatan bus menuju wilayah tersebut seiring dengan akan dimulainya aturan larangan mudik secara resmi pada Jumat (24/4).

“Jumlah bus yang datang dan diberangkatkan menuju Jakarta memang sudah mengalami penurunan sejak pandemi COVID-19. Tetapi, mulai hari ini, tidak ada bus yang diberangkatkan ke Jabodetabek,” kata Kepala Satuan Pelayanan Terminal Giwangan Yogyakarta Bekti Zunanta di Yogyakarta, Kamis.

Menurut Bekti, perusahaan otobus tidak ingin mengambil risiko jika memaksakan tetap berangkat menuju wilayah Jabodetabek pada Kamis (23/4), karena dimungkinkan tidak bisa kembali ke Yogyakarta saat aturan larangan mudik diberlakukan.

Baca juga: Terminal Giwangan Yogyakarta data penumpang dari zona merah COVID-19

Dia menambahkan, bus yang diberangkatkan menuju wilayah Jabodetabek terus mengalami penurunan, termasuk jumlah penumpang yang diberangkatkan pun turun sangat drastis sehingga kondisi terminal menjadi sangat lengang.

Pada Rabu (22/4), jumlah bus yang diberangkatkan menuju Jabodetabek dari Terminal Giwangan tercatat hanya ada dua armada dengan dua penumpang saja. “Biasanya, penumpang dikumpulkan di salah satu kota yang disinggahi untuk dikumpulkan dan kemudian meneruskan perjalanan dengan jumlah penumpang yang lebih banyak,” katanya.

Penumpang yang tiba di Terminal Giwangan Yogyakarta dari Jabodetabek dan Bandung hingga Kamis (23/4) pagi tercatat 47 orang bahkan jumlah tersebut turun dibanding pada Rabu (22/4) pagi sebanyak 75 orang.

“Kalau melihat data jumlah penumpang yang tiba, saya kira tidak ada warga yang curi start mudik lebih dulu sebelum aturan larangan mudik resmi diberlakukan,” katanya.

Bus yang tiba di Terminal Giwangan Yogyakarta, lanjut dia, juga sudah melalui proses pemeriksaan di sejumlah titik perbatasan wilayah DIY, salah satunya di Congot Kabupaten Kulon Progo.

Seluruh penumpang yang datang di Terminal Giwangan, lanjut dia, juga wajib menjalani pemeriksaan kesehatan sedangkan penumpang dari wilayah Jabodetabek dan zona merah lainnya wajib membawa dan menunjukkan surat keterangan sehat.

“Mereka kemudian didata oleh petugas yang menanyakan tujuan di Yogyakarta. Kami bekerja sama dengan TNI dan kepolisian,” katanya.

Baca juga: Penumpang Bus AKAP menurun selama COVID-19

Pada pekan lalu, Bekti mengatakan, pernah mendapati seorang penumpang dengan suhu lebih dari 38 derajat celcius. Petugas pun langsung menghubungi Gugus Tugas COVID-19 Kota Yogyakarta dan penumpang yang bersangkutan langsung dievakuasi oleh petugas yang mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

“Protokolnya seperti itu. Jika ada penumpang yang mengalami sakit demam, maka kami akan menghubungi Gugus Tugas COVID-19,” katanya.

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020