Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melaksanakan tes cepat (rapid test) pemeriksaan COVID-19 kepada 50 pegawai dan tujuh tahanan dengan hasil negatif.

"Hasil tes keluar kemarin (Kamis), Alhamdulillah negatif," kata Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan Andhi Ardhani kepada ANTARA saat dikonfirmasi, Jumat.

Andhi mengatakan, tes cepat ini yang pertama untuk pegawai Kejari Jakarta Selatan, sedangkan untuk tahanan merupakan "rapid test" yang kedua kalinya.

Setelah hasil tes cepat pemeriksaan COVID-19 pertama keluar, maka akan dilakukan tes untuk yang kedua kalinya setelah 14 hari terhitung dari tes pertama dilaksanakan.

"Dan diagendakan tes cepat lagi yang kedua, diagendakan 14 hari lagi," kata Andhi.

Baca juga: Dua lajur Tol Jakarta-Cikampek disekat untuk halau pemudik
Baca juga: Tol Jakarta-Cikampek Elevated telah ditutup


Sebanyak 50 pegawai Kejari Jakarta Selatan termasuk Kajari dan tujuh tahanan menjalani tes cepat pemeriksaan COVID-19 dalam rangka antisipasi penularan virus corona di lingkungan Adhyaksa.

Testing deteksi virus corona COVID-19 ini dilakukan menyusul ditemukan tiga tahanan Rutan Kejari Jaksel yang positif.

Tiga orang tahanan yang positif COVID-19 merupakan tersangka kasus tindak pidana umum (pidum) dan tindak pidana khusus korupsi (tipikor).

Ketiganya sudah dua pekan dirawat di tiga rumah sakit rujukan COVID-19 yang berbeda dan telah menjalani masa perawatan kurang lebih dua pekan.

Kasus positif tersebut diketahui pertama kali dua pekan lalu. Berawal dari salah satu tahanan yang mengeluh sakit, lalu dibawa ke rumah sakit dan dilakukan tes cepat COVID-19 dan 'swab test',

Setelah satu orang tahanan ketahuan positif, maka dilakukan tes cepat dan ada dua orang yang diketahui positif berdasarkan swab dan satu orang positif berdasarkan tes cepat.

Sementara untuk 10 tahanan lainnya negatif dan menjalani karantina mandiri di Rutan Cabang Salemba di Kejari Jakarta Selatan.
Baca juga: Pulang kampung atau batal mudik

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020