Garut (ANTARA) - Sejumlah polisi bersiaga melakukan pengamanan di kawasan yang warganya melakukan penyekatan wilayah untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19 di sejumlah desa, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kepala Polsek Cibatu AKP Dudi Tisna Irawan mengatakan bahwa warga yang melakukan penyekatan itu merupakan tindak lanjut setelah adanya satu kasus positif COVID-19 di Kecamatan Cibatu.

"Beberapa titik juga disekat dan warga lebih waspada," kata Dudi saat dihubungi wartawan di Garut, Rabu.

Sejumlah warga menyiapkan posko dan sukarelawan untuk memeriksa secara selektif setiap pendatang sebelum masuk ke wilayahnya dalam upaya mencegah penyebaran virus.

Selain itu, lanjut dia, aktivitas di Stasiun Cibatu juga mendapatkan pemantauan dan  pemeriksaan kesehatan setiap penumpang yang turun dari kereta api.

"Wajib diperiksa kalau ada tamu dari luar," kata Dudi.

Baca juga: Cegah COVID-19, Jalan perkotaan Garut ditutup selama 14 hari

Baca juga: Polres Garut lakukan penyekatan di perbatasan cegah pemudik


Menurut dia, selama ini belum ada laporan warga yang pulang dari zona merah COVID-19 ke Kecamatan Cibatu.

Petugas desa maupun RT dan RW, kata Kapolsek, telah melakukan pendataan warganya yang berada di luar kota.

"Warga Cibatu yang berada di perantauan juga diimbau tidak pulang selama wabah corona," katanya.

Sebelumnya, kasus positif COVID-19 di Kabupaten Garut bertambah menjadi 10 orang, terakhir seorang anak berusia 2 tahun 2 bulan terjangkit positif COVID-19 yang diduga tertular dari orang tuanya yang bekerja di Jakarta.

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengatakan bahwa petugas medis telah terjun ke lapangan untuk memeriksa kesehatan setiap orang yang pernah kontak dengan pasien positif tersebut.

"Hari ini dilakukan rapid test untuk warga di sekitar tempat tinggal balita, serta akan ada swab tes untuk orang tua balita," kata Helmi.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020