ANTARA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut rencana pemerintah soal relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bukan berarti melanggar protokol kesehatan terkait COVID-19). Dalam pernyataan yang dismpaikan secara daring, Minggu (3/5), dia menegaskan protokol kesehatan berdasarkan standar WHO tetap harus diikuti. Mulai dari penggunaan masker, prosedur cuci tangan, menjaga jarak fisik hingga larangan berkerumun. Berikut pernyataan Mahfud MD. (Nabila Charisty/Rayyan Thalib/Nusantara Mulkan)