Jakarta (ANTARA) - Pengurus Perusahaan Otobus (PO) Antarkota Antarprovinsi (AKAP) di Terminal Kalideres mengaku pupus harapan, meski Kementerian Perhubungan membuka kembali operasional moda transportasi mulai Kamis.

Salah satu penjual tiket PO Bus Laju Prima, Jony (60) mengaku datang pagi-pagi setelah mendengar adanya kebijakan tersebut. Dia mengira hal tersebut dapat melonggarkan aturan mudik.

"Tapi ternyata belum ada aktivitas, masih sama seperti dua minggu yang lalu. Kebijakan ini belum ada kejelasannya, kita boleh beroperasi lagi atau tidak," ujar Jony.

Jony mengatakan, selama dua minggu Terminal Kalideres tanpa aktivitas akibat larangan mudik. Dia dan rekannya dari berbagai PO kehilangan mata pencaharian dan penghasilan.

Selama itu pula, Jony dan sesama rekannya hanya berdiam di Terminal Kalideres. Mereka berharap adanya bantuan rutin seperti makanan dan sembako dari pihak berwenang selama PSBB berlangsung.

Baca juga: Terminal Kalideres tunggu ketentuan Permenhub terkait izin bus AKAP
Situasi lengang Terminal Kalideres Jakarta, Jumat (24/4/2020). (ANTARA/Devi Nindy)
Dia mengharapkan pemerintah tidak mempersulit pengguna moda transportasi dan juga memperjelas aturan bagi PO yang melayani penumpang.

"Makanya, kami nunggu aturan yang jelas. Kalau sekarang bus AKAP boleh beroperasi, maka mudik seharusnya juga diizinkan," kata dia.

Selain Jony, petugas tiket PO Putri Candi, Andri (41) juga menyayangkan pembukaan moda transportasi oleh Kemenhub yang tak memberinya harapan akan kesejahteraannya.

Andri mengatakan, sudah dua minggu berada di Terminal Kalideres. Dia mengharapkan adanya perubahan kebijakan agar bus dapat beroperasi kembali.

"Sangat berharaplah kalau memang itu benar. Sudah dua minggu ini saya bingung kasih makan keluarga saya," kata dia.

Selama tidak bekerja, Andri mengaku tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah. Baik Bantuan Langsung Tunai (BLT), sembako atau kompensasi tidak pernah diterimanya.

Karena itu, dia sangat berharap pembukaan kembali moda transportasi meski dengan pengecualian, dapat memberi aturan jelas agar dirinya merasa nyaman untuk kembali bekerja.
Baca juga: Terminal Kalideres lengang setelah pemberlakuan larangan mudik
 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020