Karawang (ANTARA) - Ribuan kendaraan pemudik diputar balik saat melintasi titik pemeriksaan atau check point di wilayah Kabupaten Karawang dalam operasi larangan mudik dan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jawa Barat.

Kasatlantas Polres Karawang, AKP Bima Gunawan di Karawang, Senin, menyampaikan tindakan putar balik terhadap pengendara itu telah dilakukan selama dua pekan terakhir yang digelar di jalan tol dan jalan non-tol.

"Dari data yang kami catat, ada 5.417 kendaraan yang diputar balik selama operasi, sejak Rabu (24/4) hingga Minggu (10/5). Kendaraan itu dari arah Jabodetabek," katanya.

Ia mengatakan, dari 5.417 kendaraan yang diputar balik, sebanyak 2.398 kendaraan roda dua, 2.379 kendaraan roda empat dan sebanyak 640 kendaraan roda enam atau lebih.

Dikatakannya, penindakan putar balik dilakukan saat pemeriksaan di titik pemeriksaan jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 47B, serta di jalur arteri setiap perbatasan Karawang.

Dalam operasi itu, petugas tidak hanya memberikan sanksi putar balik, tapi juga melakukan pemeriksaan identitas pengendara dan memeriksa suhu tubuh.

Hingga saat ini, PSBB Jawa Barat masih diterapkan di Karawang. Seiring dengan itu, kini terdapat 14 check point. Di antaranya di jembatan Batujaya, Jembatan Bojong Tugu Rengasdengklok Selatan, Bunderan Kepuh, Jembatan Kupoh, Jembatan Siphon, Waduk Cibeet, Cariu Loji, Gerbang Tol Karawang Barat, Gerbang Tol Karawang Timur, dan Curug.

Titik check point lainnya ialah Gerbang Tol Kalihurip, Simpang Mutiara, Gamon Jatisari, serta Cilamaya-Blanakan.

Baca juga: Petugas gabungan disebar di 14 titik selama PSBB Karawang

Baca juga: Sebanyak 87 orang positif COVID-19 di Karawang telah sembuh

Baca juga: Belum ada sanksi pelanggaran PSBB Jawa Barat di Karawang

Baca juga: Gugus Tugas Karawang segera terapkan sanksi pelanggaran PSBB Jabar

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020