Banda Aceh (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Aceh menyatakan tidak ada penambahan pasien baru terkait virus corona jenis baru di Tanah Rencong itu sejak dua hari terakhir, namun warga diminta tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Sudah dua hari tidak ada penambahan kasus pasien dalam pengawasan (PDP), maupun positif, yang dilaporkan di Aceh, namun masyarakat kami minta tetap mematuhi protokol kesehatan," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Aceh Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Senin (18/5) malam.

Dia menjelaskan, pasien positif terakhir dalam catatan tim Gugus Tugas COVID-19 ialah warga berinisial AR, asal Kabupaten Bener Meriah.

Menurut dia, remaja berumur 13 tahun tersebut terjangkit virus corona, meskipun tidak memiliki catatab klinis, namun hasil uji sampel swabnya dengan metode real time PCR terkonfirmasi positif COVID-19.

"AR secara kasat mata sehat dan tidak punya keluhan apa-apa, tapi dia positif corona. Secara medis dirinya disebut orang tanpa gejala (OTG),” ujarnya.

Pemerintah meminta masyarakat untuk tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, seperti menggunakan masker, menjaga kebersihan tangan, dan selalu menjaga jarak, apabila terpaksa harus berada dalam keramaian.

Selanjutnya, ujar dia, secara kumulatif angka positif COVID-19 di Tanah Rencong sebanyak 18 kasus positif, dengan rincian hanya dua orang yang masih dirawat di rumah sakit rujukan, 15 telah sembuh, dan satu orang meninggal dunia.

"PDP sebanyak 99 orang, saat ini tidak ada pasien dengan status PDP yang dirawat. Satu kasus yang dicatat sebagai PDP meninggal dunia Maret 2020, sisanya 98 orang sehat dan diperbolehkan pulang,” katanya.

Sementara itu, untuk orang dalam pemantauan (ODP) bertambah lima orang, sehingga secara kumulatif menjadi 1.992 kasus. Dari total itu, 63 orang masih dalam pengawasan proses isolasi mandiri, sisanya 1.229 orang telah selesai proses isolasi mandiri di bawah pengawasan petugas.

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020