banyak kabupaten/kota yang tidak segera menurunkan itu dengan berbagai macam alasan
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengakui proses pendistribusian bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak COVID-19 tidak mudah.

"Jadi memang harus perlu kesabaran, perlu waktu tapi di satu sisi perlu cepat seperti yang diinstruksikan oleh bapak Presiden. Antara sabar, hati-hati tapi juga cepat ini memang tidak mudah," kata Muhadjir di kantornya di Jakarta, Selasa.

Muhadjir menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti rapat terbatas dengan tema "Ratas Penyederhanaan Prosedur Bansos Tunai dan BLT Dana Desa" yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

"Dua hal yang kadang-kadang memang paradoks, kalau kita mau cepat biasanya harus sembrono tapi kalau kita mau hati-hati ya harus pelan. Jadi itu memang itu dua hal yang dikompromikan karena itu mohon dimaklumi tapi sesuai dengan arahan Bapak Presiden, target menjelang Lebaran ataupun juga awal Lebaran dana dari Kemensos maupun dana dari Kementerian Desa akan bisa tersalurkan," tambah Muhadjir.

Pemerintah telah meluncurkan sejumlah program bantuan sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak karena pandemi COVID-19, di antaranya adalah Bantuan Sosial (Bansos) Tunai dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa namun penyaluran bansos tunai masih sekitar 25 persen dan BLT desa masih kurang dari 15 persen dari total bantuan.

"Target realistisnya, desa-desa yang sekarang sudah ada dananya tinggal kita dorong, jumlahnya sekitar 70 persen dari total desa itu," ujarnya.

Menurut Muhadjir, masalah di BLT Desa adalah data yang dihimpun oleh RT/RW tidak bisa otomatis digunakan untuk dasar membagikan bansos karena data harus diverifikasi oleh kabupaten/kota baru dana BLT desa bisa dikucurkan.

Baca juga: Menko PMK jabarkan tiga masalah penyaluran bansos

Baca juga: Mensos jelaskan percepatan distribusi bansos tunai lewat PT Posindo


"Masalahnya adalah banyak kabupaten/kota yang tidak segera menurunkan itu dengan berbagai macam alasan. Bahkan kadang-kadang turun namanya sudah beda, saya tidak tahu data dari kabupaten/kota itu dari mana dan inilah masalah yang sekarang sudah kita potong," ungkap Muhadjir.

Saat ini pemerintah menyepakati bahwa semua data yang dihimpun RT/RW baik untuk kepentingan Kemensos maupun BLT desa tidak diharuskan untuk diverifikasi dulu di tingkat kabupaten/kota.

"Paling tidak untuk bansos pembagian putaran pertama, soal putaran kedua akan diberlakukan lagi silakan tapi ini untuk memburu agar daya beli masyarakat segara pulih, segara memutar nadi ekonomi yang sekarang mengalami hibernasi agar berputar lagi di lapangan. Saya mohon semua bupati dan wali kota memaklumi, mohon disadari tentang kebijakan ini," ujarnya.

Sedangkan untuk memastikan tidak terjadi "moral hazard" dalam pembagian bansos tanpa data yang terverifikasi di tingkat kabupaten ini, menurut Muhadjir, Presiden Jokowi telah menginstruksikan penyaluran BLT Desa dikawal oleh Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI AD.

"Oleh sebab itu Pak Mendes akan mengirim surat kepada Pak Kapolri agar mengefektifkan peranan Bhabinkamtibmas di masing-masing desa untuk mengawal tiga hal," kata Muhadjir.

Pertama adalah pengawalan sinkronisasi data sehingga dapat menghindari data yang tumpang tindih.

"Jangan ada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang menerima 'double' baik itu bantuan dari Kemensos, Kemendes, bantuan dari daerah baik kabupaten/kota maupun provinsi. Ini harus dihindari terjadinya pembagian 'double', ini akan menjadi tanggung jawab dari Bhabinkamtibmas dibantu oleh Babinsa di masing-masing desa," tambah Muhadjir.

Tugas kedua adalah ikut mendata calon-calon penerima BLT Desa di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Kemudian mengecek sudah ada tidak di DTKS dan seterusnya. Ini juga menjadi tanggung jawab dari Bhabinkamtibmas didukung oleh Babinsa," ungkap Muhadjir.

Ketiga, mengawasi betul penyaluran BLT Desa agar diterima utuh oleh KPM.

"Tidak boleh ada penyunatan oleh siapapun untuk dana BLT desa maupun bansos dari Kementerian Sosial. Ini kita minta betul perhatiannya dari Pak Kapolri untuk bisa menginstruksikan kepada seluruh aparat Polri di semua jenjang khususnya di Bhabinkantibmas," tambah Muhadjir.

Baca juga: Mensos ungkap penyebab lambatnya distribusi bansos

Baca juga: KPK masih temukan kesemrawutan penyaluran bansos

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020