Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut lembaganya saat ini masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi sebelum mengumumkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia (PTDI).

"KPK masih melakukan kegiatan penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti, pemeriksaan belasan saksi masih dilakukan," kata Firli saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Baca juga: KPK benarkan periksa mantan Dirut PTDI Budi Santoso

Selain itu, katanya, KPK juga masih mengidentifikasi besarnya kerugian negara terkait kasus tersebut.

"Kegiatan untuk mengetahui besarnya kerugian negara masih berproses," ungkap Firli.

Sebelumnya, KPK pada Jumat memeriksa mantan Direktur Utama PT PTDI Budi Santoso dan mantan Direktur Niaga PTDI Irzal Rinaldi Zailani.

"Bahwa benar hari ini KPK memeriksa beberapa pihak antara lain mantan pegawai BUMN PTDI dan pihak swasta terkait kegiatan pengumpulan alat bukti dugaan korupsi di PTDI," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Kasus PTDI, KPK fokus kumpulkan alat bukti

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK telah menetapkan mantan petinggi PTDI sebagai tersangka dugaan korupsi terkait penjualan atau pemasaran pesawat.

Ali mengatakan KPK saat ini belum dapat mengumumkan detil kasus dan tersangka dalam kasus PTDI tersebut sesuai dengan kebijakan baru yang ditetapkan pimpinan KPK, yakni mengumumkan tersangka saat penangkapan atau penahanan dilakukan.

Baca juga: Lima eks karyawan PTDI divonis penjara akibat curi onderdil

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020