Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pesan pada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu agar memiliki pertimbangan yang luas dalam menegakkan Pemilihan kepala daerah serentak 2020 yang akan digelar di tengah pandemi COVID-19.

Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Jumat, saat perayaan Hari Ulang Tahun Ke-8 DKPP mengatakan pertimbangan dalam menegakkan pilkada kali ini hendaknya tidak hanya melihat sisi aspek hukum semata.

"Tanpa bermaksud untuk menafikan independensi dan kemandirian rekan-rekan DKPP dan juga tanpa bermaksud untuk mengintervensi dan tentunya tanpa bermaksud untuk mereduksi kualitas demokrasi Pilkada 2020, saya hanya ingin berpesan mari kita mengawal pilkada dengan baik namun mohon kiranya dapat mempertimbangkan berbagai aspek lain," katanya.

Tito mengatakan aspek-aspek tersebut sesungguhnya memang bukan menjadi pertimbangan yang utama kalau dalam situasi normal, namun dalam situasi pandemi seperti saat ini dianggap hal itu menjadi perlu.

"Aspek yuridis formal tetap menjadi pegangan utama, faktor hukum, tapi juga kita lihat juga aspek sosio-psikologi masyarakat, aspek sosio-kurtural masyarakat bahkan aspek sosio-politis masyarakat," kata dia.

Bahkan, menurut dia aspek keamanan dan kesehatan publik juga hendaknya menjadi pertimbangan ketika menegakkan Pemilihan kepala daerah serentak 2020 mengingat situasi saat ini.

Baca juga: DKPP memberlakukan sidang pemeriksaan secara virtual

Mendagri mengatakan semua paham, bahwa DKPP memiliki kekuatan yang sangat besar, keputusannya adalah final dan mengikat, oleh karena itu keputusan tersebut harus didasari independensi serta pertimbangan-pertimbangan penting.

"Sekali lagi Kemendagri tidak ingin melakukan intervensi, keputusan dengan power besar yang dihasilkan ini dapat benar-benar dijaga selain membangun kepercayaan publik tapi juga dapat membangun Pilkada 2020 tanpa meninggal kualitas demokrasi dan mempertimbangkan aspek-aspek yang saya sebutkan," ucapnya.

DKPP pada Jumat 12 Juni 2020 merayakan satu windu umur lembaga itu telah menjadi penegak pemilu di Republik Indonesia.

Ketua DKPP Muhammad menyatakan lembaga yang sekarang dipimpinnya, selama ini berjalan dengan mandiri dan independen dalam menjalankan tugas tanpa ada intervensi dari pihak-pihak lain.

Baca juga: DKPP beri sanksi peringatan kepada 24 penyelenggara pemilu

Baca juga: Mendagri: Ada 76 daerah yang mampu sediakan anggaran APD mandiri

Baca juga: Pemerintah suntik dana Rp1,411 triliun untuk APD Pilkada 2020

Baca juga: Mendagri: Pilkada 2020 tetap kedepankan protokol kesehatan


Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020