ANTARA - Polda Kepulauan Riau menangkap tiga tersangka terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kapal ikan berbendera China. Mereka bagian dari sindikat internasional yang sudah beraksi selama empat tahun dengan korban yang diperkirakan mencapai ratusan orang. (Pradana Tampi/Rayyan/Nusantara Mulkan)