Sebelum uji swab, warga mendaftar melalui google formulir yang diberikan linknya oleh pihak PKC Kecamatan Koja lewat gadget masin-masing
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 76 warga Kelurahan Rawa Badak Selatan mengikuti uji swab atau Polymerase Chain Reaction (PCR).

Kepala Puskesmas Kecamatan Koja dr. Sri Puji Wahyuni di Jakarta, Selasa, mengatakan warga  secara sadar bersedia memeriksakan diri .

Kegiatan itu merupakan kolaborasi  pemerintah kelurahan yang dilaksanakan di halaman belakang kantor Kelurahan Rawa Badak Selatan.

Baca juga: Kurangi penularan COVID-19, Pemkot Jaksel intensifkan uji usap

"Sebelum uji swab, warga mendaftar melalui google formulir yang diberikan linknya oleh pihak PKC Kecamatan Koja lewat gadget masin-masing," jelas Sri.

Selain memberikan identitas diri, warga diberikan pertanyaan seputar penyelidikan epidemiologi (PE) saat mengisi formulir.

"Setelah melalui proses screening tentang riwayat kesehatan barulah mereka bisa mengikuti swab test ," ujar Sri.

Baca juga: 37 warga kampung elektro Jakarta Utara ikuti uji swab

Warga sadar ingin mengetahui kondisi kesehatan dan melindungi keluarganya dari paparan COVID-19.

Sri menjelaskan jika hasil swab positif, akan ditentukan dulu apakah warga yang bersangkutan Orang Tanpa Gejala (OTG) atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Jika PDP maka direkomendasikan di rawat, baik di rumah sakit pemerintah (rumah sakit kelas B, kelas C ataupun RS Sulianti Saroso) ataupun Rumah Sakit Swasta yang menerima.

Baca juga: Zona merah, warga RW 06 Kelurahan Semper Barat diuji swab

Jika OTG dilihat lagi apakah kondisi rumahnya memungkinkan untuk dirawat di rumah, jika tidak memungkinkan, direkomendasikan ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.

Pewarta: Fauzi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020