Raker gabungan tentang RUU Perjanjian Bantuan Hukum

  • Kamis, 2 Juli 2020 17:18 WIB

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) bersama Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional (HPI) Kementerian Luar Negeri Damos Dumoli Agusman (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja Komisi I dan Komisi III DPR di Ruang Rapat Pansus B, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Raker gabungan tersebut untuk meminta penjelasan kepada pemerintah mengenai RUU tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana dan Konfederasi Swiss. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersiap mengikuti rapat kerja Komisi I dan Komisi III DPR di Ruang Rapat Pansus B, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Raker gabungan tersebut untuk meminta penjelasan kepada pemerintah mengenai RUU tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana dan Konfederasi Swiss. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kanan) bersama Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional (HPI) Kementerian Luar Negeri Damos Dumoli Agusman (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja Komisi I dan Komisi III DPR di Ruang Rapat Pansus B, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Raker gabungan tersebut untuk meminta penjelasan kepada pemerintah mengenai RUU tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana dan Konfederasi Swiss. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait