Misalnya, ke kantor pakai sepeda, ke sekolah pakai sepeda. Sekarang ini banyak anak sekolah, SMP, SMA pakai sepeda motor. Orang tua jangan bangga anak-anaknya sudah bisa sepeda motor, gantilah dengan sepeda
Solo (ANTARA) - Kementerian Perhubungan RI akan melindungi keselamatan para pesepeda dengan membuat Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub).

"Mengenai sepeda sedang saya buat Peraturan Menhub tentang perlindungan keselamatan bagi pengguna sepeda. Di sana mengatur tentang tata cara menyangkut masalah sepedanya seperti apa yang berkeselamatan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi di Solo, Sabtu.

Ia mengatakan beberapa yang akan diatur di antaranya ketika bersepeda saat malam hari maka diwajibkan melengkapi spotlight, penggunaan helm, dan tanda yang harus diberikan pesepeda ketika akan berbelok atau lurus.

Baca juga: Kemunduran, jika sepeda kena pajak

"Saat ini (aturan tersebut) sedang saya susun dengan beberapa komunitas sepeda. Di sini kami hanya membuat perlindungan keselamatan bagi pengguna sepeda karena ternyata di Indonesia jarang ada kecelakaan antarsepeda, justru pesepeda jadi korban kecelakaan dengan kendaraan lain," ucapnya.

Selanjutnya, dikatakannya, pemerintah pusat akan mendorong pemerintah daerah untuk membuat jalur khusus pesepeda.

"Kalau di Solo saya lihat sangat memungkinkan. Kalau memungkinkan saya akan buat di tahun 2021," ujarnya.

Baca juga: Kemenhub bantah akan atur pajak sepeda

Ia mengatakan langkah serupa sudah dilakukan di Jakarta dan Bandung. Pihaknya berharap jalur khusus pesepeda ini akan mendidik masyarakat untuk saling menghargai masing-masing pengguna alat transportasi.

Sementara itu, terkait dengan tradisi bersepeda yang saat ini sudah menjadi bagian dari gaya hidup sebagian masyarakat, pihaknya mendorong agar pengguna alat transportasi tersebut juga dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi.

"Misalnya, ke kantor pakai sepeda, ke sekolah pakai sepeda. Sekarang ini banyak anak sekolah, SMP, SMA pakai sepeda motor. Orang tua jangan bangga anak-anaknya sudah bisa sepeda motor, gantilah dengan sepeda," katanya.

Baca juga: Marak pesepeda pada normal baru, Kemenhub: Sepeda harus diatur

Baca juga: Empat pesepeda alami pencurian HP bermodus hipnotis di Bundaran HI

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020