Serang (ANTARA News) - Sedikitnya 50 massa yang terdiri dari mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat, buruh dan wartawan menggelar mimbar bebas di depan halte IAIN Sultan Maulana Hasanudin Banten, Serang, Senin, menyoroti perselisihan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri.

Dalam mimbar bebas yang dilaksanakan sore hari dan dikawal oleh puluhan Petugas Dalmas dari Polres Serang itu mengusung tema "Rakyat Menuntut Tegaknya Keadilan".

Secara bergantian aktivis LSM, mahasiswa dan wartawan secara bergantian melakukan orasi yang intinya mendesak agar penegak hukum membersihkan oknum mafia di institusinya, sekaligus mengganyang para koruptor.

Ahmad Nuri dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Banten, dalam orasinya mengatakan, perselisihan antara KPK dan Polri semakin membuktikan adanya mafia hukum. "Institusi hukum yang sejatinya bertugas menegakkan hukum dan keadilan, telah diobok-obok antek-antek koruptor yang berasal dari luar institusi atau bahkan dari dalam institusi hukum itu sendiri," katanya.

Ia menjelaskan, rekaman yang diperdengarkan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi membuktikan, hukum telah diobok-obok antek koruptor.

Selain Nuri, hadir dalam mimbar bebas tersebut, Nandang Wirahadikusuma mantan aktivis 98, Puji Santoso dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten, puluhan mahasiswa dari berbagai kampus, serta para wartawan media lokal.

Sementara itu, Ali Suro dari Front Aksi Mahasiswa (FAM) Banten dalam menegaskan, indikasi korupsi tidak hanya terjadi di jajaran pemerintah pusat, tapi juga sudah mengakar di daerah termasuk Provinsi Banten.

"Hampir di semua lini ada indikasi korupsi, termasuk di Banten sendiri. Hukum yang bisa diperjualbelikan sudah menjadi rahasia umum," kata Ali.

Di balik perseteruan antara KPK dan Polri,lanjut Ali, ada skenario besar yang dibuat oleh antek-antek koruptor.

"Tidak ada hanya buaya dan cicak, ada Godzilla dan dinosaurus dibalik perseteruan ini," kata Ali Suro.

Dengan alasan itulah, mimbar bebas rakyat menuntut tegaknya keadilan mendesak Kapolri untuk memberhentikan anggotanya yang terbukti melakukan upaya mengobok-obok hukum dalam kasus yang menyeret dua pimpinan KPK Bibit Samad dan Chandra Hamzah.

Selain Kapolri, Kejagung juga diminta untuk membersikan lembaganya dari oknum jaksa yang menjadi mafia hukum demi kepentingan koruptor.

Mereka juga meminta kepada Presiden SBY agar bersikap tegas, memecat, dan mempublikasikan siapa saja mafia hukum tersebut.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009