Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pendidikan mengusulkan kenaikan gaji guru honorer yang saat ini sedang dibahas tim keuangan dan DPRD provinsi setempat.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Dr H Basri mengungkapkan Pemprov Sulsel telah menyiapkan anggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 dengan pengubahan upah dari Rp10 ribu per jam diusulkan naik menjadi Rp15 ribu per jam.

Baca juga: Disdik Sulsel: Kemendikbud setuju guru honorer digaji dari dana BOS

“Kesejahteraan guru adalah salah satu prioritas dalam rangka bagaimana mereka diberikan pelayanan secara maksimal, sehingga dapat bekerja secara maksimal pula. Utamanya agar mereka bisa meningkatkan kemampuannya,” katanya di Makassar, Selasa.

Selain dari APBD 2020,katanya, anggaran untuk kenaikan gaji guru honorer itu juga berasal dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang berlaku untuk SMA atau SMK. “Sementara ini melalui pembicaraan di DPRD dan menghitung berapa besarannya yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan kita,” katanya.

Ia mengemukakan upah tenaga pendidik sangat memperhatikan, utamanya yang masih berstatus honorer, sehingga rencana ini dinilai menjadi salah satu upaya Pemprov Sulsel menyejahterakan tenaga pengajarnya.

Baca juga: Bencana hidrometeorologi berpotensi mengancam sebagian wilayah Sulsel

Baca juga: Biaya kebutuhan energi warga desa di Pangkep capai Rp1 miliar setahun


Dengan banyaknya guru honorer di Sulsel, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah berharap seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) untuk guru tetap diadakan. Sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo secara resmi menutup penerimaan CPNS selama dua tahun, yakni tahun penerimaan 2020 dan 2021.

"Kita sangat mendukung kebijakan pemerintah pusat, namun formasi guru jangan sampai kekurangan. Apalagi, banyak guru PNS yang akan dan telah pensiun, sehingga otomatis mengharapkan tenaga guru honorer. Kita tak ingin kekurangan tenaga pengajar di sektor pendidikan,” sambungnya.

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020